Ni’Matullah, KAHMI dan Politik Desentralisasi Indonesia Tim Redaksi, 6 Januari 20266 Januari 2026 MASIH teringat jelas suasana ballroom Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (10/10/2025) lalu, saat Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ni’Matullah RB, didaulat membawakan sambutan pada pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi. Nada suara Ketua Demokrat Sulsel itu tenang, tetapi muatan pesannya cukup berat, yakni tentang negara, daerah, dan arah desentralisasi Indonesia yang kian menjauh dari cita-cita awal reformasi. “Seolah-olah kita ini hanya penumpang di republik ini,” ujarnya, singkat namun menghentak. Pernyataan itu bukan sekadar kritik emosional. Ia lahir dari pengalaman panjang Ni’Matullah sebagai politisi daerah, legislator, sekaligus saksi hidup perubahan relasi pusat–daerah sejak otonomi daerah digulirkan lebih dari dua dekade lalu. Euforia Otonomi Reformasi 1998 membawa harapan besar bagi daerah. Otonomi daerah dipahami sebagai jalan keluar dari ketimpangan pembangunan, sentralisasi kekuasaan, dan ketidakadilan distribusi sumber daya. Kabupaten/kota diberi kewenangan luas, daerah dipercaya mengurus rumah tangganya sendiri. Namun, bagi Ni’Matullah, semangat itu kini mulai pudar. Berbagai regulasi nasional dalam satu dekade terakhir justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Kewenangan strategis daerah ditarik kembali ke pusat, atau setidaknya dipersempit dengan berbagai batasan administratif dan teknokratis. Pemerintah pusat, atas nama efisiensi, investasi, dan stabilitas, kembali menjadi aktor dominan dalam pengambilan keputusan. “Anggaran transfer bisa dengan gampang dipotong, kewenangan bisa ditarik, kebijakan diatur sedemikian rupa. Otonomi yang dulu diagungkan, sekarang seperti dikerdilkan,” kata Ni’Matullah dalam forum tersebut. Otonomi yang Tak Merata Kritik Ni’Matullah tidak berhenti pada soal teknis pemerintahan. Ia menyentuh persoalan yang lebih mendasar: ketidakadilan desain otonomi daerah di Indonesia. BACA: Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!Aceh dengan kekhususan pascakonflik, Papua dengan otonomi khusus, serta Yogyakarta dengan keistimewaan berbasis sejarah, menjadi contoh daerah yang memperoleh perlakuan berbeda dari negara. Sementara itu, wilayah lain—termasuk provinsi-provinsi di Sulawesi—tetap berada dalam skema otonomi “biasa”. Padahal, Sulawesi memiliki kontribusi besar terhadap republik ini, baik dari sisi sumber daya alam, geopolitik kawasan timur, hingga sejarah perjuangan kebangsaan. “Apakah kontribusi kita dianggap kurang? Atau harus ada konflik dulu baru negara memberi perhatian?” tanya Ni’Matullah, setengah retoris, setengah menggugat. Pertanyaan itu sesungguhnya menyasar jantung persoalan: apakah negara masih memandang keadilan wilayah sebagai prinsip utama, atau sekadar mengelola daerah berdasarkan kepentingan pragmatis jangka pendek. Menyempitnya Ruang Daerah Apa yang disampaikan Ni’Matullah bukannya tanpa dasar. Dalam praktiknya, sejumlah kewenangan daerah memang mengalami pergeseran signifikan. Di sektor perizinan berusaha, Undang-Undang Cipta Kerja mengatur bahwa pemerintah daerah tetap berwenang, tetapi dengan syarat ketat. Jika daerah tidak mampu memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan pusat dalam batas waktu tertentu, kewenangan itu dapat diambil alih. Di bidang pertambangan mineral dan batubara, kewenangan yang sebelumnya berada di kabupaten/kota ditarik ke provinsi, bahkan ke pusat. Hal ini dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Sementara dalam kehutanan, sebagian besar urusan perencanaan dan pengawasan hutan kini berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi, menyisakan peran sangat terbatas bagi kabupaten/kota. BACA: Roadshow Halal Bihalal KAHMI Sulsel di Bantaeng Jaga Api Kebersamaan KaderBagi Ni’Matullah, semua ini membentuk pola yang sama, dimana daerah semakin administratif, sementara pusat semakin determinan. Ni’Matullah: Politisi Daerah dengan Perspektif Intelektual Kritik tersebut memiliki bobot karena datang dari sosok yang memahami dinamika politik daerah dari dalam. Ni’Matullah bukanlah pendatang baru. Ia menjabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan selama dua periode, masa di mana relasi pusat–daerah mengalami banyak penyesuaian regulatif. Sebagai politisi Partai Demokrat, ia dikenal konsisten memainkan peran penyeimbang kekuasaan di daerah. Latar belakangnya sebagai alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin serta aktivis organisasi sejak muda membentuk cara pandangnya yang tidak semata pragmatis, tetapi juga reflektif. Dalam Pemilu 2024, Ni’Matullah bahkan mencoba membawa aspirasi daerah ke level nasional dengan maju sebagai calon anggota DPR RI. Meski belum berhasil, langkah itu mempertegas posisinya sebagai politisi yang ingin mempengaruhi arah kebijakan, bukan sekadar mengelola rutinitas kekuasaan. KAHMI dan Tanggung Jawab Moral Intelektual Di titik inilah KAHMI menjadi relevan. Bagi Ni’Matullah, KAHMI tidak boleh berhenti sebagai organisasi nostalgia. Dengan jejaring alumni yang tersebar di birokrasi, politik, akademisi, dan dunia usaha, KAHMI memiliki modal intelektual dan sosial yang besar. “Kalau kita tidak memikirkan soal-soal besar ini secara serius, KAHMI hanya akan jadi organisasi temu kangen,” katanya lugas. Pernyataan itu adalah otokritik sekaligus ajakan. KAHMI, dalam pandangan Ni’Matullah, harus kembali pada khitahnya sebagai ruang dialektika gagasan, tempat alternatif kebijakan dirumuskan, dan suara daerah diperjuangkan secara argumentatif, bukan reaktif. BACA: Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi BrutalDalam konteks desentralisasi, KAHMI diharapkan mampu menawarkan pembacaan baru. Paling tidak KAHMI bisa memulai diskursus bagaimana otonomi daerah diperkuat tanpa mengorbankan kepentingan nasional, dan bagaimana negara menjaga keseimbangan antara kontrol pusat dan kemandirian daerah. Desentralisasi Belum Selesai Apa yang disuarakan Ni’Matullah sesungguhnya mencerminkan satu kesadaran penting, bahwa desentralisasidi negara ini adalah proyek yang belum selesai. Ia bukan dogma yang beku, tetapi proses yang harus terus dikritisi dan diperbaiki. Ketika negara terlalu curiga pada daerah, sentralisasi menguat. Ketika daerah gagal membangun tata kelola yang baik, kepercayaan publik runtuh. Di antara dua ekstrem itu, diperlukan ruang dialog yang jujur dan setara. Forum Silatreg KAHMI se-Sulawesi yang lalu, mungkin hanya satu peristiwa kecil dalam kalender politik nasional. Namun gagasan yang disampaikan Ni’Matullah menunjukkan bahwa di luar hiruk-pikuk kekuasaan, masih ada kegelisahan intelektual yang hidup—tentang keadilan wilayah, tentang peran daerah, dan tentang masa depan republik ini. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah desentralisasi penting, tetapi ke mana arah desentralisasi Indonesia sedang dibawa. Dan di tengah kebingungan arah itulah, suara-suara seperti Ni’Matullah menemukan relevansinya. (*) Oleh: Asri Tadda (Direktur LPMD KAHMI Sulsel) Jangan Lewatkan:Bergegaslah (In Memoriam Kanda Agus Ajar Bantung)Jangan Berhenti pada Ritual, Raihlah Kesadaran Ilahiah