Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia, agar demokrasi kembali berpihak pada rakyat, bukan dikuasai segelintir elite politik dan pemilik modal.

Seruan itu menjadi salah satu poin strategis dalam naskah pernyataan sikap bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta menghadirkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Pemilu Makin Mahal dan Tak Berkeadilan

Dalam naskah Sulawesi Menggugat, KAHMI menyoroti semakin mahalnya biaya politik dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Kondisi ini, menurut mereka, telah melahirkan ketimpangan akses politik antara rakyat biasa dengan elite berduit.

BACA:  KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi

“Pola kompetisi yang terlalu mahal, timpangnya akses politik, serta lemahnya mekanisme representasi telah menjauhkan demokrasi dari cita-cita kerakyatan,” tegas Asri Tadda saat membacakan naskah tersebut.

KAHMI menilai, demokrasi yang dibiayai dengan uang besar pada akhirnya hanya akan melahirkan politik transaksional dan mempersempit ruang bagi calon-calon pemimpin yang memiliki integritas dan kapasitas, namun tidak memiliki kekuatan finansial.

Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi di Hotel Arya Duta Makassar Jumat 10 Oktober 2025
Suasana Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi di Hotel Arya Duta Makassar Jumat 10 Oktober 2025 (Foto: Dok LPMD KAHMI Sulsel)

Desakan Kodifikasi dan Reformasi Hukum Pemilu

KAHMI se-Sulawesi mendorong revisi dan kodifikasi paket undang-undang pemilu, undang-undang pemilihan kepala daerah, dan undang-undang partai politik, agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan semangat reformasi politik.

Menurut mereka, sistem hukum kepemiluan Indonesia saat ini bersifat tambal sulam, penuh inkonsistensi, dan membuka celah bagi manipulasi politik oleh partai-partai besar.

“Reformasi sistem pemilu menjadi keharusan agar demokrasi tidak hanya melahirkan penguasa, tetapi juga pemimpin yang bermoral dan berpihak pada rakyat,” bunyi pernyataan tersebut.

Dengan evaluasi menyeluruh, KAHMI berharap sistem politik Indonesia dapat dikembalikan pada tujuan dasarnya: memperkuat kedaulatan rakyat, bukan memperkokoh oligarki politik.

Kritik Demokrasi Transaksional

Dalam konteks Pilkada dan Pileg, KAHMI se-Sulawesi menilai praktik politik uang, mahar partai, dan kooptasi kekuasaan sudah menjadi penyakit kronis demokrasi Indonesia.

BACA:  Dukung SilatReg KAHMI se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Tawarkan Welcome Dinner di Rujab

Hal itu membuat pemilu kehilangan makna substantifnya sebagai mekanisme memilih pemimpin terbaik berdasarkan gagasan dan rekam jejak.

“Ketika biaya politik begitu mahal, moralitas politik pun dijual murah,” ungkap Asri Tadda di sela-sela pembacaan naskah Sulawesi Menggugat.

KAHMI menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu dan mekanisme representasi, Indonesia berpotensi terjebak dalam siklus demokrasi semu, di mana rakyat hanya menjadi penonton, sementara kekuasaan dikuasai elite yang bertransaksi di balik layar.

Membangun Demokrasi yang Bermoral

Seruan Sulawesi Menggugat juga memuat panggilan moral agar demokrasi Indonesia tidak kehilangan nilai etikanya. KAHMI menilai, reformasi politik sejati bukan hanya soal prosedur elektoral, tetapi pemulihan etika kekuasaan.

“Kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian, bukan alat mempertahankan kepentingan,” tegas naskah tersebut.

KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa — termasuk lembaga legislatif, penyelenggara pemilu, dan partai politik — untuk bersama-sama menegakkan integritas demokrasi melalui kebijakan yang transparan, inklusif, dan bebas dari dominasi modal.

BACA:  Forhati Makassar Gelar Pelantikan dan Raker, Ketua PKK Makassar Didaulat Ketua Dewan Pembina

Gerakan Moral dari Timur

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum penting bagi kebangkitan kesadaran politik baru dari kawasan Timur Indonesia.

Melalui deklarasi “Sulawesi Menggugat” ini, para alumni HMI se-Sulawesi menegaskan peran mereka sebagai penjaga nurani publik dan kekuatan moral bangsa.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup pernyataan tersebut.

KAHMI se-Sulawesi menegaskan, demokrasi hanya akan bermakna jika ia berpihak pada kebenaran dan rakyat, bukan menjadi panggung bagi oligarki dan kepentingan kekuasaan semata. (*)

Jangan Lewatkan:

Anas Urbaningrum dan Fahri Bachmid Tekankan Peran Strategis Kader HMI dalam Menjawab Tantangan Keban...

KAHMI UINAM Gelar Raker Perdana di Tanjung Bayang, Rumuskan Enam Agenda Strategis

Majelis Rayon KAHMI UIN Alauddin Makassar Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Ramadan Berbagi, KAHMI Makassar Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Kampung Binaan Antang

INFORMASI TERBARU

  • Raih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir Makassar
    Berita

    Raih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir Makassar

  • Pelantikan FORHATI Selayar
    Forhati

    Hadriana Hanafie Lantik FORHATI Selayar, Soroti Potensi Ekonomi Biru dan Hijau

  • Fadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan Strategi
    Daerah

    Fadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan Strategis

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Opini

    Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya

  • Ilustrasi Prasangka Buruk
    Opini

    Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel