KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi Tim Redaksi, 11 Oktober 2025 KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan perlunya reposisi kebijakan otonomi daerah agar pelaksanaannya lebih efektif, terukur, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat wilayah. Gagasan itu menjadi salah satu pokok penting dalam naskah pernyataan sikap bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah. Tersandera Politik Lokal Dalam butir keenam naskah Sulawesi Menggugat, KAHMI menilai bahwa pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia selama dua dekade terakhir masih belum sepenuhnya mencapai tujuannya. BACA: KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem PemiluBanyak daerah yang justru tersandera oleh dinamika politik lokal, lemahnya kapasitas fiskal, dan keterbatasan ekonomi wilayah. “Desentralisasi sejati berarti kepercayaan kepada daerah untuk mengelola potensi dan masa depannya. Namun, meletakkan otonomi pada tingkat kabupaten/kota sering kali kontraproduktif dengan tujuan peningkatan kesejahteraan daerah,” tegas Asri Tadda saat membacakan naskah tersebut. KAHMI menilai, struktur otonomi saat ini membuat banyak kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan skala ekonomi dan fiskal yang memadai untuk mendorong pertumbuhan wilayah. Akibatnya, desentralisasi yang seharusnya memperkuat daerah justru menghasilkan ketimpangan antarwilayah dan pemborosan birokrasi. Reposisi Otonomi ke Level Provinsi Sebagai solusi, KAHMI se-Sulawesi mengusulkan reposisi otonomi daerah secara selektif di tingkat provinsi, menyesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas urusan konkuren di masing-masing wilayah. “Kami menilai otonomi daerah perlu diletakkan pada level provinsi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat,” tulis pernyataan tersebut. KAHMI menegaskan, reposisi ini bukan langkah mundur dari semangat desentralisasi, melainkan penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah agar tidak terjebak pada fragmentasi kewenangan dan ego sektoral antar kabupaten/kota. BACA: Jalan Sehat KAHMI Sulsel Pindah ke CFD Boulevard, Ini Titik KumpulnyaMenurut mereka, provinsi memiliki skala ekonomi dan daya dukung kelembagaan yang lebih memadai untuk mengintegrasikan pembangunan lintas kabupaten/kota dan mengoptimalkan potensi regional seperti sumber daya alam, pendidikan, energi, dan infrastruktur. Reformasi Otonomi Daerah KAHMI se-Sulawesi juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR melakukan revisi undang-undang pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan evaluasi empiris pelaksanaan otonomi di berbagai provinsi. “Reposisi otonomi bukan soal pembagian kekuasaan, tetapi soal efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” ujar Asri Tadda. Mereka menilai, evaluasi total terhadap kebijakan desentralisasi harus dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata daerah, bukan kompromi politik. Melalui “Sulawesi Menggugat”, KAHMI menempatkan isu otonomi daerah dalam konteks gerakan moral dan intelektual — bukan sekadar teknokratisasi administrasi pemerintahan. Bagi mereka, desentralisasi sejati adalah keberanian memberi kepercayaan kepada daerah untuk berinovasi dan mandiri, bukan menambah lapisan birokrasi. BACA: KAHMI se-Sulawesi Desak Reformasi Polri yang Bermoral dan Transparan“Kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian, dan keadilan sosial adalah tugas bersama yang harus diwujudkan,” tegas pernyataan itu. Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum penting bagi lahirnya gagasan strategis dari Timur Indonesia. Dari Tanah Sulawesi — tanah pejuang dan tanah ilmu — KAHMI menyerukan agar desentralisasi di Indonesia tidak hanya menjadi jargon politik, tetapi menjadi instrumen nyata pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. “Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup naskah Sulawesi Menggugat. (*) Jangan Lewatkan:Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi BrutalAksi Peduli Ramadan, KAHMI Makassar Santuni Anak Panti dan Warga Kurang MampuMUI Sulsel Ajak KAHMI Bangun UmatBuhari Fakkah: Motif Menentukan Karakter Pemilih dalam Politik