Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan perlunya reposisi kebijakan otonomi daerah agar pelaksanaannya lebih efektif, terukur, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat wilayah.

Gagasan itu menjadi salah satu pokok penting dalam naskah pernyataan sikap bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Tersandera Politik Lokal

Dalam butir keenam naskah Sulawesi Menggugat, KAHMI menilai bahwa pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia selama dua dekade terakhir masih belum sepenuhnya mencapai tujuannya.

BACA:  Digelar di Hotel Aryaduta Makassar 10-11 Oktober, Dua Menteri Bakal Hadiri Silatreg KAHMI se-Sulawesi

Banyak daerah yang justru tersandera oleh dinamika politik lokal, lemahnya kapasitas fiskal, dan keterbatasan ekonomi wilayah.

“Desentralisasi sejati berarti kepercayaan kepada daerah untuk mengelola potensi dan masa depannya. Namun, meletakkan otonomi pada tingkat kabupaten/kota sering kali kontraproduktif dengan tujuan peningkatan kesejahteraan daerah,” tegas Asri Tadda saat membacakan naskah tersebut.

KAHMI menilai, struktur otonomi saat ini membuat banyak kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan skala ekonomi dan fiskal yang memadai untuk mendorong pertumbuhan wilayah.

Akibatnya, desentralisasi yang seharusnya memperkuat daerah justru menghasilkan ketimpangan antarwilayah dan pemborosan birokrasi.

Silatreg KAHMI se-Sulawesi1

Reposisi Otonomi ke Level Provinsi

Sebagai solusi, KAHMI se-Sulawesi mengusulkan reposisi otonomi daerah secara selektif di tingkat provinsi, menyesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas urusan konkuren di masing-masing wilayah.

“Kami menilai otonomi daerah perlu diletakkan pada level provinsi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat,” tulis pernyataan tersebut.

KAHMI menegaskan, reposisi ini bukan langkah mundur dari semangat desentralisasi, melainkan penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah agar tidak terjebak pada fragmentasi kewenangan dan ego sektoral antar kabupaten/kota.

BACA:  Jelang Muswil II, Ini Harapan Presidium FORHATI Sulsel

Menurut mereka, provinsi memiliki skala ekonomi dan daya dukung kelembagaan yang lebih memadai untuk mengintegrasikan pembangunan lintas kabupaten/kota dan mengoptimalkan potensi regional seperti sumber daya alam, pendidikan, energi, dan infrastruktur.

Reformasi Otonomi Daerah

KAHMI se-Sulawesi juga mendorong agar pemerintah pusat dan DPR melakukan revisi undang-undang pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan evaluasi empiris pelaksanaan otonomi di berbagai provinsi.

“Reposisi otonomi bukan soal pembagian kekuasaan, tetapi soal efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan,” ujar Asri Tadda.

Mereka menilai, evaluasi total terhadap kebijakan desentralisasi harus dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset, dan organisasi masyarakat sipil, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata daerah, bukan kompromi politik.

Melalui “Sulawesi Menggugat”, KAHMI menempatkan isu otonomi daerah dalam konteks gerakan moral dan intelektual — bukan sekadar teknokratisasi administrasi pemerintahan.

Bagi mereka, desentralisasi sejati adalah keberanian memberi kepercayaan kepada daerah untuk berinovasi dan mandiri, bukan menambah lapisan birokrasi.

BACA:  Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar, Reuni Intelektual Menuju Indonesia Emas

“Kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian, dan keadilan sosial adalah tugas bersama yang harus diwujudkan,” tegas pernyataan itu.

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum penting bagi lahirnya gagasan strategis dari Timur Indonesia.

Dari Tanah Sulawesi — tanah pejuang dan tanah ilmu — KAHMI menyerukan agar desentralisasi di Indonesia tidak hanya menjadi jargon politik, tetapi menjadi instrumen nyata pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup naskah Sulawesi Menggugat. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI se-Sulawesi: Program MBG Tanggung Jawab Negara, Tidak Boleh Jadi Proyek

Jalan Sehat KAHMI Sulsel Pindah ke CFD Boulevard, Ini Titik Kumpulnya

Ketua Biro Organisasi KAHMI Sulsel, Zulkarnain Paturuni, Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

Wabup Andi Muetazim Terima Audiensi KAHMI Maros, Siap Fasilitasi Perayaan Milad ke-59

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • Lokakarya Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi Diluncurkan di Selayar
    Daerah

    KAHMI Selayar Dukung Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi untuk Cetak Pemimpin Berintegritas

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Opini

    Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya

  • Ilustrasi Prasangka Buruk
    Opini

    Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel