Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Menyoal Anggota Kehormatan KAHMI, Modal Sosial yang Terlupakan

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 September 202511 September 2025

KAHMISULSEL.OR.ID – Sejak awal berdirinya, KAHMI telah menjadi rumah besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Keunikan KAHMI karena tidak ada sistem rekrutmen anggota. Keanggotaan KAHMI otomatis bagi setiap alumni HMI.

Dengan jaringan luas yang mencakup hampir semua sektor kehidupan, KAHMI memiliki potensi besar sebagai kekuatan moral, intelektual, sekaligus sosial-politik bangsa.

Salah satu instrumen penting dalam struktur keanggotaan KAHMI adalah keberadaan anggota kehormatan, yakni tokoh yang dinilai berjasa atau memiliki kontribusi bagi pengembangan KAHMI, meskipun bukan kader HMI secara formal.

Namun, dalam praktiknya, kehadiran anggota kehormatan sering kali hanya berhenti pada seremoni penganugerahan.

Padahal, jika potensi mereka dapat dikelola secara sistematis, KAHMI bisa memiliki tambahan energi besar dalam memperkuat jejaring dan memperluas pengaruh.

Modal Sosial yang Terabaikan

Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) KAHMI, anggota kehormatan adalah individu yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota biasa tetapi dianggap berjasa dalam pengembangan KAHMI.

Status sebagai anggota kehormatan telah diberikan kepada puluhan atau mungkin ratusan tokoh nasional maupun daerah, mulai dari kepala daerah, politisi, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

BACA:  Silaturahmi Regional KAHMI, Momentum Kebangkitan dan Kolaborasi

Masalahnya, hingga kini tidak ada data terpusat mengenai siapa saja yang telah menjadi anggota kehormatan sejak pertama kali status ini diberikan. Akibatnya, potensi besar yang mereka miliki tidak pernah benar-benar dikonsolidasikan.

Lebih jauh, banyak dari mereka bahkan tidak lagi terhubung dengan KAHMI setelah penganugerahan berlangsung.

3 Masalah Utama

Sekurang-kurangnya ada 3 masalah utama mengapa hal ini terjadi, antara lain:

Pertama, keterputusan data

Majelis Wilayah atau Majelis Daerah sering menganugerahkan status kehormatan tanpa ada mekanisme pelaporan dan tabulasi ke Majelis Nasional. Hal ini membuat KAHMI sebagai organisasi tidak memiliki arsip historis yang rapi.

Kedua, ketiadaan mekanisme pelibatan

Tidak ada forum atau wadah yang secara khusus dirancang untuk mengintegrasikan anggota kehormatan dalam program KAHMI. Akibatnya, kontribusi mereka berhenti pada tataran simbolik.

Ketiga, kurangnya visi strategis

Anggota kehormatan mestinya diposisikan sebagai bagian dari advisory network KAHMI—jejaring penasihat yang bisa membantu organisasi mengakses sumber daya, membangun relasi lintas sektor, dan memperkuat advokasi kebijakan publik. Namun, hingga kini, orientasi semacam itu belum menjadi prioritas.

BACA:  Mengurai Tantangan Dakwah di Era Transisi (Refleksi Menyambut 1 Muharram 1446 H)

4 Rekomendasi Strategis

Untuk memperbaiki hal ini, maka kedepan, KAHMI perlu melakukan beberapa langkah korektif, seperti:

1. Membangun Pusat Data Nasional Anggota Kehormatan

Majelis Nasional harus menginisiasi sistem pendataan terintegrasi yang mencatat profil lengkap anggota kehormatan, tahun pengangkatan, serta kontribusinya.

Data ini bukan hanya arsip, melainkan juga basis jejaring strategis.

(Sebenarnya bukan hanya anggota kehormatan, KAHMI juga sangat bermasalah dengan data anggota biasa sekalipun).

2. Membentuk Forum Anggota Kehormatan

Forum Anggota Kehormatan KAHMI bisa digelar secara berkala, baik di tingkat nasional maupun wilayah, sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan peran.

Dengan begitu, anggota kehormatan tidak lagi sekadar simbol, tetapi aktor yang aktif mendukung program KAHMI.

3. Menyusun Skema Keterlibatan Nyata

Para anggota kehormatan sebaiknya dikondisikan untuk terlibat nyata dalam aktifitas KAHMI, misalnya melalui program mentorship, dukungan beasiswa, kolaborasi usaha, atau advokasi kebijakan daerah dan nasional.

Dengan keterlibatan nyata, hubungan KAHMI dengan anggota kehormatan akan menjadi lebih substantif.

4. Transparansi dan Publikasi

Basis data dan aktivitas anggota kehormatan KAHMI dapat dipublikasikan secara terbuka di website resmi KAHMI. Ini bukan hanya untuk transparansi, tetapi juga menjadi etalase kekuatan jejaring KAHMI kepada publik.

BACA:  Menyoal Fenomena Klaim Identitas: Katanya Sih Kader HMI

Penutup

Anggota kehormatan KAHMI adalah kapital sosial strategis yang selama ini terabaikan. Padahal mereka bisa menjadi jembatan bagi KAHMI untuk memperluas pengaruh di luar lingkaran alumni HMI.

Sudah saatnya KAHMI memperbaiki manajemen keanggotaan ini secara serius—bukan hanya demi menjaga marwah organisasi, tetapi juga untuk memaksimalkan kontribusi bagi umat, bangsa, dan negara.

Jika konsolidasi ini dilakukan, maka anggota kehormatan KAHMI tidak lagi sekadar gelar seremoni, melainkan pilar penguat jejaring strategis KAHMI di masa depan. (*)

__________

Oleh: Asri Tadda
Direktur Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulsel

Jangan Lewatkan:

Refleksi Filosofis Qurban: Menjalin Kebersamaan dan Menguatkan Ketakwaan

Spiritualitas Haji: Membangun Kesabaran dan Solidaritas Sosial

Aksi Massa dan Alarm Kepemimpinan: Membaca Kejanggalan Bernegara

Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

INFORMASI TERBARU

  • Ir Fadriati AS, MM, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel
    Berita

    8 Maret 2026, KAHMI Sulsel Gelar Bukber dan Peringati Milad ke-79 HMI di Makassar

  • Ilustrasi orang beribadah
    Oase

    Jangan Berhenti pada Ritual, Raihlah Kesadaran Ilahiah

  • KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik, Bedah Masa Depan Provinsi Luwu Raya
    Berita

    Diskusi Publik KAHMI Palopo Dorong Strategi Data dan Lobi Politik untuk Pemekaran Luwu Raya

  • Erwin S Wijaya di Musda KAHMI Luwu Utara
    Daerah

    Erwin S Wijaya Diaklamasi Pimpin KAHMI Luwu Utara Periode 2026–2030

  • Ni'matullah di Silatreg KAHMI se-Sulawesi, 10 Oktober 2025 lalu.
    Oase

    Ni’Matullah, KAHMI dan Politik Desentralisasi Indonesia

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar

RSS OPINI TERBARU

  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel