Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Menyoal Anggota Kehormatan KAHMI, Modal Sosial yang Terlupakan

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 September 202511 September 2025

KAHMISULSEL.OR.ID – Sejak awal berdirinya, KAHMI telah menjadi rumah besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Keunikan KAHMI karena tidak ada sistem rekrutmen anggota. Keanggotaan KAHMI otomatis bagi setiap alumni HMI.

Dengan jaringan luas yang mencakup hampir semua sektor kehidupan, KAHMI memiliki potensi besar sebagai kekuatan moral, intelektual, sekaligus sosial-politik bangsa.

Salah satu instrumen penting dalam struktur keanggotaan KAHMI adalah keberadaan anggota kehormatan, yakni tokoh yang dinilai berjasa atau memiliki kontribusi bagi pengembangan KAHMI, meskipun bukan kader HMI secara formal.

Namun, dalam praktiknya, kehadiran anggota kehormatan sering kali hanya berhenti pada seremoni penganugerahan.

Padahal, jika potensi mereka dapat dikelola secara sistematis, KAHMI bisa memiliki tambahan energi besar dalam memperkuat jejaring dan memperluas pengaruh.

Modal Sosial yang Terabaikan

Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) KAHMI, anggota kehormatan adalah individu yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota biasa tetapi dianggap berjasa dalam pengembangan KAHMI.

Status sebagai anggota kehormatan telah diberikan kepada puluhan atau mungkin ratusan tokoh nasional maupun daerah, mulai dari kepala daerah, politisi, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

BACA:  HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

Masalahnya, hingga kini tidak ada data terpusat mengenai siapa saja yang telah menjadi anggota kehormatan sejak pertama kali status ini diberikan. Akibatnya, potensi besar yang mereka miliki tidak pernah benar-benar dikonsolidasikan.

Lebih jauh, banyak dari mereka bahkan tidak lagi terhubung dengan KAHMI setelah penganugerahan berlangsung.

3 Masalah Utama

Sekurang-kurangnya ada 3 masalah utama mengapa hal ini terjadi, antara lain:

Pertama, keterputusan data

Majelis Wilayah atau Majelis Daerah sering menganugerahkan status kehormatan tanpa ada mekanisme pelaporan dan tabulasi ke Majelis Nasional. Hal ini membuat KAHMI sebagai organisasi tidak memiliki arsip historis yang rapi.

Kedua, ketiadaan mekanisme pelibatan

Tidak ada forum atau wadah yang secara khusus dirancang untuk mengintegrasikan anggota kehormatan dalam program KAHMI. Akibatnya, kontribusi mereka berhenti pada tataran simbolik.

Ketiga, kurangnya visi strategis

Anggota kehormatan mestinya diposisikan sebagai bagian dari advisory network KAHMI—jejaring penasihat yang bisa membantu organisasi mengakses sumber daya, membangun relasi lintas sektor, dan memperkuat advokasi kebijakan publik. Namun, hingga kini, orientasi semacam itu belum menjadi prioritas.

BACA:  Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

4 Rekomendasi Strategis

Untuk memperbaiki hal ini, maka kedepan, KAHMI perlu melakukan beberapa langkah korektif, seperti:

1. Membangun Pusat Data Nasional Anggota Kehormatan

Majelis Nasional harus menginisiasi sistem pendataan terintegrasi yang mencatat profil lengkap anggota kehormatan, tahun pengangkatan, serta kontribusinya.

Data ini bukan hanya arsip, melainkan juga basis jejaring strategis.

(Sebenarnya bukan hanya anggota kehormatan, KAHMI juga sangat bermasalah dengan data anggota biasa sekalipun).

2. Membentuk Forum Anggota Kehormatan

Forum Anggota Kehormatan KAHMI bisa digelar secara berkala, baik di tingkat nasional maupun wilayah, sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan peran.

Dengan begitu, anggota kehormatan tidak lagi sekadar simbol, tetapi aktor yang aktif mendukung program KAHMI.

3. Menyusun Skema Keterlibatan Nyata

Para anggota kehormatan sebaiknya dikondisikan untuk terlibat nyata dalam aktifitas KAHMI, misalnya melalui program mentorship, dukungan beasiswa, kolaborasi usaha, atau advokasi kebijakan daerah dan nasional.

Dengan keterlibatan nyata, hubungan KAHMI dengan anggota kehormatan akan menjadi lebih substantif.

4. Transparansi dan Publikasi

Basis data dan aktivitas anggota kehormatan KAHMI dapat dipublikasikan secara terbuka di website resmi KAHMI. Ini bukan hanya untuk transparansi, tetapi juga menjadi etalase kekuatan jejaring KAHMI kepada publik.

BACA:  KAHMI Kukuhkan Sitti Husniah Talenrang sebagai Anggota Kehormatan

Penutup

Anggota kehormatan KAHMI adalah kapital sosial strategis yang selama ini terabaikan. Padahal mereka bisa menjadi jembatan bagi KAHMI untuk memperluas pengaruh di luar lingkaran alumni HMI.

Sudah saatnya KAHMI memperbaiki manajemen keanggotaan ini secara serius—bukan hanya demi menjaga marwah organisasi, tetapi juga untuk memaksimalkan kontribusi bagi umat, bangsa, dan negara.

Jika konsolidasi ini dilakukan, maka anggota kehormatan KAHMI tidak lagi sekadar gelar seremoni, melainkan pilar penguat jejaring strategis KAHMI di masa depan. (*)

__________

Oleh: Asri Tadda
Direktur Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulsel

Jangan Lewatkan:

Makna Filosofis dan Spiritual Ibadah Kurban: Integrasi Antara Ketaatan Ritual dan Etika Sosial

Krisis Eksekusi Hukum dan Ancaman Runtuhnya Kepercayaan Publik

Spiritualitas Haji: Membangun Kesabaran dan Solidaritas Sosial

HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

  • Muliaty Mastura Yusuf, Wakil Sekretaris Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulawesi Selatan dan Wakil Sekretaris KAHMI Sulawesi Selatan
    Opini

    Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Dengki
    Opini

    Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel