Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Menyoal Anggota Kehormatan KAHMI, Modal Sosial yang Terlupakan

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 September 202511 September 2025

KAHMISULSEL.OR.ID – Sejak awal berdirinya, KAHMI telah menjadi rumah besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Keunikan KAHMI karena tidak ada sistem rekrutmen anggota. Keanggotaan KAHMI otomatis bagi setiap alumni HMI.

Dengan jaringan luas yang mencakup hampir semua sektor kehidupan, KAHMI memiliki potensi besar sebagai kekuatan moral, intelektual, sekaligus sosial-politik bangsa.

Salah satu instrumen penting dalam struktur keanggotaan KAHMI adalah keberadaan anggota kehormatan, yakni tokoh yang dinilai berjasa atau memiliki kontribusi bagi pengembangan KAHMI, meskipun bukan kader HMI secara formal.

Namun, dalam praktiknya, kehadiran anggota kehormatan sering kali hanya berhenti pada seremoni penganugerahan.

Padahal, jika potensi mereka dapat dikelola secara sistematis, KAHMI bisa memiliki tambahan energi besar dalam memperkuat jejaring dan memperluas pengaruh.

Modal Sosial yang Terabaikan

Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) KAHMI, anggota kehormatan adalah individu yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota biasa tetapi dianggap berjasa dalam pengembangan KAHMI.

Status sebagai anggota kehormatan telah diberikan kepada puluhan atau mungkin ratusan tokoh nasional maupun daerah, mulai dari kepala daerah, politisi, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Renaisans: Eropa Harus Berterima Kasih pada Islam karena Terbebas dari Kegelapan

Masalahnya, hingga kini tidak ada data terpusat mengenai siapa saja yang telah menjadi anggota kehormatan sejak pertama kali status ini diberikan. Akibatnya, potensi besar yang mereka miliki tidak pernah benar-benar dikonsolidasikan.

Lebih jauh, banyak dari mereka bahkan tidak lagi terhubung dengan KAHMI setelah penganugerahan berlangsung.

3 Masalah Utama

Sekurang-kurangnya ada 3 masalah utama mengapa hal ini terjadi, antara lain:

Pertama, keterputusan data

Majelis Wilayah atau Majelis Daerah sering menganugerahkan status kehormatan tanpa ada mekanisme pelaporan dan tabulasi ke Majelis Nasional. Hal ini membuat KAHMI sebagai organisasi tidak memiliki arsip historis yang rapi.

Kedua, ketiadaan mekanisme pelibatan

Tidak ada forum atau wadah yang secara khusus dirancang untuk mengintegrasikan anggota kehormatan dalam program KAHMI. Akibatnya, kontribusi mereka berhenti pada tataran simbolik.

Ketiga, kurangnya visi strategis

Anggota kehormatan mestinya diposisikan sebagai bagian dari advisory network KAHMI—jejaring penasihat yang bisa membantu organisasi mengakses sumber daya, membangun relasi lintas sektor, dan memperkuat advokasi kebijakan publik. Namun, hingga kini, orientasi semacam itu belum menjadi prioritas.

BACA JUGA:  Mengurai Tantangan Dakwah di Era Transisi (Refleksi Menyambut 1 Muharram 1446 H)

4 Rekomendasi Strategis

Untuk memperbaiki hal ini, maka kedepan, KAHMI perlu melakukan beberapa langkah korektif, seperti:

1. Membangun Pusat Data Nasional Anggota Kehormatan

Majelis Nasional harus menginisiasi sistem pendataan terintegrasi yang mencatat profil lengkap anggota kehormatan, tahun pengangkatan, serta kontribusinya.

Data ini bukan hanya arsip, melainkan juga basis jejaring strategis.

(Sebenarnya bukan hanya anggota kehormatan, KAHMI juga sangat bermasalah dengan data anggota biasa sekalipun).

2. Membentuk Forum Anggota Kehormatan

Forum Anggota Kehormatan KAHMI bisa digelar secara berkala, baik di tingkat nasional maupun wilayah, sebagai ruang pertukaran gagasan dan penguatan peran.

Dengan begitu, anggota kehormatan tidak lagi sekadar simbol, tetapi aktor yang aktif mendukung program KAHMI.

3. Menyusun Skema Keterlibatan Nyata

Para anggota kehormatan sebaiknya dikondisikan untuk terlibat nyata dalam aktifitas KAHMI, misalnya melalui program mentorship, dukungan beasiswa, kolaborasi usaha, atau advokasi kebijakan daerah dan nasional.

Dengan keterlibatan nyata, hubungan KAHMI dengan anggota kehormatan akan menjadi lebih substantif.

4. Transparansi dan Publikasi

Basis data dan aktivitas anggota kehormatan KAHMI dapat dipublikasikan secara terbuka di website resmi KAHMI. Ini bukan hanya untuk transparansi, tetapi juga menjadi etalase kekuatan jejaring KAHMI kepada publik.

BACA JUGA:  Gelar Diskusi Publik, KAHMI Sulsel Soroti Peran Strategis Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah

Penutup

Anggota kehormatan KAHMI adalah kapital sosial strategis yang selama ini terabaikan. Padahal mereka bisa menjadi jembatan bagi KAHMI untuk memperluas pengaruh di luar lingkaran alumni HMI.

Sudah saatnya KAHMI memperbaiki manajemen keanggotaan ini secara serius—bukan hanya demi menjaga marwah organisasi, tetapi juga untuk memaksimalkan kontribusi bagi umat, bangsa, dan negara.

Jika konsolidasi ini dilakukan, maka anggota kehormatan KAHMI tidak lagi sekadar gelar seremoni, melainkan pilar penguat jejaring strategis KAHMI di masa depan. (*)

__________

Oleh: Asri Tadda
Direktur Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulsel

Jangan Lewatkan:

HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

Ujub, Penyakit Hati yang Menggerogoti Keikhlasan

Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis

Logo Milad KAHMI ke-60

INFORMASI TERBARU

  • Ilustrasi Geng MotorKekerasan Geng Motor Jadi Alarm, KAHMI Maros Soroti Peran Guru dan Orang Tua
  • KAHMI Sulsel Gelar Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin, Perkenalkan Graha Hijau HitamJelang Launching Graha Hijau Hitam, KAHMI Sulsel Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin
  • Audiensi KAHMI Sulsel ke Wagub SulselAudiensi dengan Wagub Sulsel, KAHMI Bahas Rencana Grand Launching Gedung Graha Hijau Hitam
  • Wakil Ketua KAHMI Pinrang, Amri ManangkasiKAHMI Pinrang Tanggapi Wacana Sulawesi Merdeka, Amri: Idenya Layak Didiskusikan
  • Dialog Nasional KAHMI Perjuangan ParepareKAHMI Perjuangan Muncul di Parepare, Gelar Dialog Nasional Bahas Jalan Keluar bagi Indonesia
  • KAHMI Sulawesi Menggugat[EDITORIAL] Sulawesi Menggugat; Ikhtiar KAHMI Menolak Jadi Penonton di Tanah Sendiri
  • Asrun Tukan Sekretaris MD KAHMI EnrekangSekretaris KAHMI Enrekang Asrun Tukan Wafat, Kader dan Alumni HMI Berduka
  • Diskusi Publik KAHMI PalopoPeringati Milad ke-60, KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik dan Refleksi Kebangsaan

RSS feed: KABAR FORHATI SULSEL KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS feed: OPINI TERBARU OPINI TERBARU

  • OPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jl. Bougenville No.A38, Masale, Kec. Panakkukang Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel