Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI se-Sulawesi: Daerah Penghasil Harus Dapat PI 25% dari Sumber Daya Alam

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 October 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Seruan moral bertajuk “Sulawesi Menggugat” yang dideklarasikan dalam Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi 2025 di Makassar menegaskan tuntutan strategis agar pemerintah pusat memberikan Participating Interest (PI) minimal 25 persen kepada daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

Gerakan moral ini lahir sebagai bentuk kegelisahan terhadap ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah penghasil, terutama di kawasan timur Indonesia yang kaya akan tambang dan energi.

“Kami menuntut keadilan fiskal yang nyata. Daerah penghasil harus mendapatkan minimal 25 persen PI dari laba bersih sektor SDA, tidak hanya migas seperti diatur dalam Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, tetapi juga sektor pertambangan lain,” tegas Asri Tadda, delegasi MW KAHMI Sulsel, saat membacakan naskah Sulawesi Menggugat di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (11/10/2025).

Keadilan Ekologis dan Desentralisasi Ekonomi

Dalam deklarasi yang dibacakan di hadapan perwakilan enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah se-Sulawesi itu, KAHMI menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus berpijak pada keadilan ekologis, transparansi, dan kedaulatan daerah.

BACA:  Ratusan Warga KAHMI Makassar Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Claro

Mereka menolak praktik eksploitasi yang hanya memperkaya korporasi besar, sementara masyarakat di daerah penghasil justru menanggung dampak sosial dan ekologis.

“Participating Interest 25 persen bukan soal belas kasihan, tapi pengakuan terhadap kontribusi nyata daerah dalam menopang ekonomi nasional,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

KAHMI menilai, distribusi hasil SDA yang lebih adil akan memperkuat fondasi otonomi daerah dan mengembalikan makna sejati desentralisasi fiskal sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Asri Tadda membacakan Deklarasi Sulawesi Menggugat pada penutupan Silatreg KAHMI se-Sulawesi Sabtu 11 Oktober 2025 di Baruga Anging Mammiri Rujab Walikota Makassar

Menolak Oligarki Eksploitasi SDA

Deklarasi Sulawesi Menggugat juga memuat penolakan keras terhadap praktik oligarki eksploitasi yang dianggap menjadi akar ketimpangan ekonomi nasional.

“Kami menolak praktik yang merusak lingkungan, mengabaikan hak masyarakat adat, dan hanya memperkaya elite ekonomi,” demikian tertulis dalam butir keempat naskah deklarasi.

Menurut KAHMI, paradigma pengelolaan SDA harus bergeser dari resource exploitation menuju resource justice — di mana negara tidak lagi sekadar menjadi pemberi izin, tetapi penjamin kesejahteraan rakyat.

BACA:  KAHMI Sulsel Luncurkan Tim SARC, Perkuat Aksi Sosial dan Kemanusiaan

Mereka mencontohkan daerah seperti Luwu Timur, Morowali, dan Konawe yang menjadi pusat industri nikel nasional, namun masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan.

Suara Keadilan untuk Indonesia

Deklarasi Sulawesi Menggugat disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Dalam kesempatan itu, KAHMI menegaskan bahwa isu PI 25 persen bukan hanya tuntutan ekonomi, melainkan gerakan moral untuk memperjuangkan keadilan bagi daerah-daerah penghasil di Timur Indonesia.

“Dari Timur, kami menggugah nurani bangsa agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai,” ujar Asri Tadda di hadapan peserta Silatreg yang memadati Baruga Anging Mammiri.

Seruan “Sulawesi Menggugat” menjadi tonggak baru bagi KAHMI dalam memperkuat peran sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa.

Melalui tuntutan PI 25 persen, KAHMI ingin mengembalikan makna pembangunan nasional yang berpihak pada rakyat dan menolak sentralisasi kekayaan di tangan segelintir elite.

BACA:  Baksos KAHMI Makassar Disambut Antusias Warga Pangkep, Tamsil Dorong Integrasi Program Nasional

“Bangsa ini akan kuat bukan karena melimpahnya sumber daya, tetapi karena keberanian moral warganya untuk berkata benar di hadapan kekuasaan,” demikian bunyi penutup naskah deklarasi.

Dengan suara yang menggema dari Tanah Sulawesi, KAHMI menegaskan pesan moralnya kepada pemerintah pusat: daerah bukan ladang eksploitasi ekonomi, tetapi mitra sejajar dalam membangun Indonesia yang adil, berdaulat, dan berkeadilan sosial. (*)

Jangan Lewatkan:

Ni’Matullah Dorong Akademisi MR KAHMI UINAM Lahirkan Pikiran Inklusif

Ni’matullah: Akar Demonstrasi dari Kegelisahan Hidup Rakyat, Bukan Sekadar Aksi Brutal

Kisruh SPMB Sulsel: Gagal Membangun Sistem, Gagal Mencetak SDM Unggul?

Audiensi dengan Bupati Chaidir Syam, KAHMI Maros Siap Gelar Perayaan Milad ke-59

Logo Milad KAHMI ke-60

INFORMASI TERBARU

  • Diskusi Publik KAHMI PalopoPeringati Milad ke-60, KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik dan Refleksi Kebangsaan
  • Peresmian Sekretariat KAHMI SulselDiresmikan, Sekretariat Baru KAHMI Sulsel Disiapkan Jadi Rumah Gagasan dan Konsolidasi
  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi SelatanKAHMI Sulsel Segera Launching Gedung Graha Hijau Hitam, Warisan untuk Generasi Kader Berikutnya
  • Bendera ParpolOPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Diskusi Publik LPMD KAHMI SulselGelar Diskusi Publik, KAHMI Sulsel Soroti Peran Strategis Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Raih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir MakassarRaih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir Makassar
  • Pelantikan FORHATI SelayarHadriana Hanafie Lantik FORHATI Selayar, Soroti Potensi Ekonomi Biru dan Hijau
  • Fadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan StrategiFadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan Strategis

RSS feed: KABAR FORHATI SULSEL KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS feed: OPINI TERBARU OPINI TERBARU

  • OPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jl. Bougenville No.A38, Masale, Kec. Panakkukang Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel