Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI Parepare Desak KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, Dorong Penyelidikan Penggunaan Anggaran

Tim Redaksi Tim Redaksi, 8 March 20254 May 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare secara terbuka menyuarakan kekhawatiran dan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Melalui konferensi pers yang digelar di Kafe Azzahra, Sabtu malam (8/3), KAHMI Parepare meminta agar sisa dana hibah segera dikembalikan ke kas daerah serta mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar.

Kritik tajam disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Daerah (MD) KAHMI Parepare, Muhammad Ali SS, M.Si, yang mengaitkan pernyataan mereka dengan temuan sejumlah LSM terkait dugaan pemborosan dana hibah pilkada.

Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang belum dikembalikan oleh KPU disebut-sebut mencapai Rp6,5 miliar sebagaimana dilansir DPRD, sementara dalam sebulan terakhir, KPU disebut menghabiskan dana hingga Rp1,9 miliar—angka yang dinilai janggal dan tidak masuk akal untuk fase akhir tahapan pilkada.

BACA JUGA:  KAHMI Perjuangan Muncul di Parepare, Gelar Dialog Nasional Bahas Jalan Keluar bagi Indonesia

“Pemilihan sudah selesai, pelantikan juga sudah dilakukan. Maka sisa dana yang tidak digunakan semestinya dikembalikan ke kas daerah. Angka Rp1,9 miliar dalam sebulan tentu perlu dipertanyakan, dan kami mendorong penegak hukum untuk mengusut penggunaan dana tersebut,” ujar Muhammad Ali dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Penasehat MD KAHMI Parepare, HA Rahman Saleh SE. Ia bahkan menyinggung potensi konflik kepentingan apabila aparat penegak hukum bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini.

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian atau kejaksaan sebagai pemateri dalam kegiatan KPU seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

BACA JUGA:  KAHMI Sinjai Apresiasi Langkah Solutif Terkait Pemberhentian Abd Latif di UIAD Sinjai

“APH (Aparat Penegak Hukum) harus objektif dan segera menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan anggaran ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran hanya karena keterlibatan APH di kegiatan KPU sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, dalam pernyataannya kepada media menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana pilkada telah mengikuti regulasi.

Ia menyebut bahwa tahapan pilkada belum sepenuhnya selesai pada Januari 2025, karena masih berlangsung proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir pada 2 Februari 2025.

“Semua tahapan, termasuk penggunaan anggaran, telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Januari itu masih bagian dari tahapan pilkada,” ungkap Awal Yanto seperti dikutip dari Kilassulawesi.com.

BACA JUGA:  Terpilih Aklamasi, Rahmat Sjamsu Alam: Mari Kita Bangun KAHMI Parepare Bersama-sama!

Polemik ini menambah catatan penting soal transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu di daerah.

Dorongan KAHMI agar aparat hukum turun tangan menunjukkan adanya keinginan masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara bersih dan bertanggung jawab. (*)

Jangan Lewatkan:

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Barru menggelar forum silaturahmi di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (10/5/2025).

Gelar Silaturahmi, MD KAHMI Barru Bahas Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Halalbihalal MD KAHMI Maros

Gelar Halalbihalal, KAHMI Maros Satukan Spirit Idul Fitri dan Kepedulian Sosial

Pengurus Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Barru periode 2021-2026 resmi dilantik pada Kamis (6/1/2022).

Resmi Dilantik, KAHMI Barru Diharapkan Jadi Rumah Intelektual Muslim

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Gowa kembali mengadakan diskusi publik dalam ajang Panggung Pakar sesi kedua dengan tema "Menakar Pemilukada Gowa 2024".

KAHMI Gowa Gelar Panggung Pakar Sesi Kedua, Bahas Dinamika Pemilukada 2024

Logo Milad KAHMI ke-60

INFORMASI TERBARU

  • Audiensi KAHMI Sulsel - Ketua DPRD SulselAudiensi ke Ketua DPRD Sulsel, KAHMI Sulsel Paparkan Graha Hijau Hitam dan Undang ke Acara Kick Off
  • Muliaty Mastura YusufEnam Dekade KAHMI: Menjawab Problematika Keindonesiaan Menatap 2029
  • Panitia Kick Off Graha Hijau Hitam KAHMI SulselKick Off Graha Hijau Hitam Digelar 24 Oktober, KAHMI Sulsel Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional
  • Milad KAHMI ke-60 MD KAHMI MakassarSabtu 24 Oktober, KAHMI Makassar Rayakan Milad KAHMI ke-60 di Pantai Indah Bosowa
  • Ilustrasi Geng MotorKekerasan Geng Motor Jadi Alarm, KAHMI Maros Soroti Peran Guru dan Orang Tua
  • KAHMI Sulsel Gelar Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin, Perkenalkan Graha Hijau HitamJelang Launching Graha Hijau Hitam, KAHMI Sulsel Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin
  • Audiensi KAHMI Sulsel ke Wagub SulselAudiensi dengan Wagub Sulsel, KAHMI Bahas Rencana Grand Launching Gedung Graha Hijau Hitam
  • Wakil Ketua KAHMI Pinrang, Amri ManangkasiKAHMI Pinrang Tanggapi Wacana Sulawesi Merdeka, Amri: Idenya Layak Didiskusikan

RSS feed: KABAR FORHATI SULSEL KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS feed: OPINI TERBARU OPINI TERBARU

  • Enam Dekade KAHMI: Menjawab Problematika Keindonesiaan Menatap 2029
  • OPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jl. Bougenville No.A38, Masale, Kec. Panakkukang Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel