Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Forhati
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI Parepare Desak KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, Dorong Penyelidikan Penggunaan Anggaran

Tim Redaksi Tim Redaksi, 8 Maret 20254 Mei 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare secara terbuka menyuarakan kekhawatiran dan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hibah pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Melalui konferensi pers yang digelar di Kafe Azzahra, Sabtu malam (8/3), KAHMI Parepare meminta agar sisa dana hibah segera dikembalikan ke kas daerah serta mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggunaan anggaran yang dinilai tidak wajar.

Kritik tajam disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Daerah (MD) KAHMI Parepare, Muhammad Ali SS, M.Si, yang mengaitkan pernyataan mereka dengan temuan sejumlah LSM terkait dugaan pemborosan dana hibah pilkada.

Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang belum dikembalikan oleh KPU disebut-sebut mencapai Rp6,5 miliar sebagaimana dilansir DPRD, sementara dalam sebulan terakhir, KPU disebut menghabiskan dana hingga Rp1,9 miliar—angka yang dinilai janggal dan tidak masuk akal untuk fase akhir tahapan pilkada.

BACA:  KAHMI Gowa Gelar Panggung Pakar Sesi Kedua, Bahas Dinamika Pemilukada 2024

“Pemilihan sudah selesai, pelantikan juga sudah dilakukan. Maka sisa dana yang tidak digunakan semestinya dikembalikan ke kas daerah. Angka Rp1,9 miliar dalam sebulan tentu perlu dipertanyakan, dan kami mendorong penegak hukum untuk mengusut penggunaan dana tersebut,” ujar Muhammad Ali dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Penasehat MD KAHMI Parepare, HA Rahman Saleh SE. Ia bahkan menyinggung potensi konflik kepentingan apabila aparat penegak hukum bersikap pasif dalam menyikapi persoalan ini.

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian atau kejaksaan sebagai pemateri dalam kegiatan KPU seharusnya tidak menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

BACA:  KAHMI Sidrap Periode 2020-2025 Dilantik, Siap Jalankan Program Keumatan

“APH (Aparat Penegak Hukum) harus objektif dan segera menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan anggaran ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran hanya karena keterlibatan APH di kegiatan KPU sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, dalam pernyataannya kepada media menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana pilkada telah mengikuti regulasi.

Ia menyebut bahwa tahapan pilkada belum sepenuhnya selesai pada Januari 2025, karena masih berlangsung proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berakhir pada 2 Februari 2025.

“Semua tahapan, termasuk penggunaan anggaran, telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. Januari itu masih bagian dari tahapan pilkada,” ungkap Awal Yanto seperti dikutip dari Kilassulawesi.com.

BACA:  MD KAHMI Maros Lantik 96 Pengurus Baru, Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Polemik ini menambah catatan penting soal transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu di daerah.

Dorongan KAHMI agar aparat hukum turun tangan menunjukkan adanya keinginan masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dijalankan secara bersih dan bertanggung jawab. (*)

Jangan Lewatkan:

Gelar Silaturahmi, MD KAHMI Barru Bahas Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

KAHMI Jeneponto Lantik Pengurus Baru, Bupati Iksan Iskandar Nahkodai Hingga 2026

KAHMI Gowa Gelar Panggung Pakar Sesi Kedua, Bahas Dinamika Pemilukada 2024

KAHMI dan FORHATI Luwu Resmi Dilantik, Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

INFORMASI TERBARU

  • Prof. Mustari Mustafa, Presidium Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulsel
    Artikel

    Presidium KAHMI Sulsel Prof. Mustari: Korupsi Adalah Pengkhianatan terhadap Bangsa

  • Ilustrasi SPMB Sulsel
    Berita

    Kisruh SPMB Sulsel: Gagal Membangun Sistem, Gagal Mencetak SDM Unggul?

  • Buku Antologi KAHMI Sulsel
    Berita

    KAHMI Sulsel Undang Kader Berkontribusi dalam Buku Antologi Menakar Prospek Sulawesi Selatan dan Indonesia

  • Ilustrasi Produk Makanan
    Artikel

    Terungkap! Produk Mengandung Babi Bersertifikat Halal, Ini Imbauan untuk Umat Muslim

  • Anas Urbaningrum saat menjadi narasumber pada Intermediate Training (LK-II) Tingkat Nasional HMI yang digelar HMI Cabang Parepare, di Kota Parepare, Sulsel, Kamis (22/5/2025).
    Berita

    Anas Urbaningrum dan Fahri Bachmid Tekankan Peran Strategis Kader HMI dalam Menjawab Tantangan Kebangsaan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar
  • Forhati Sulsel Perkuat Gerakan Perempuan, Fokus pada Isu Stunting dan Hak Perempuan
  • Forhati Sulsel Gelar Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini, Beri Penghargaan untuk Tokoh Perempuan

RSS OPINI TERBARU

  • Bayangkan Muka Walid; Kultus Personal dan Manipulasi Ritual
  • Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi
  • Mengurai Tantangan Dakwah di Era Transisi (Refleksi Menyambut 1 Muharram 1446 H)
  • Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya
  • Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

MW KAHMI Sulsel

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 LPMD MW KAHMI Sulsel