Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI Parepare Dukung Penuh 8 Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Tim Redaksi Tim Redaksi, 27 April 20254 Mei 2025

Dalam pernyataan sikapnya, KAHMI Parepare menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diganti karena dalam penetapan dan pemilihannya telah melanggar konstitusi.

Parepare, KAHMISULSEL.OR.ID – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare menyatakan dukungan penuh terhadap delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Pernyataan dukungan ini disampaikan dalam acara Halalbihalal dan Dialog Kebangsaan bertema “Mengurai Kegelapan dan Menggagas Indonesia Baru,” yang diadakan di Masjid Andalusia Parepare, Minggu, 27 April 2025.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, salah seorang pengurus MD KAHMI Parepare bernama Mukhlis Abdullah, dengan tegas membacakan pernyataan sikap tersebut, yang kemudian diamini oleh anggota lainnya.

“Kami mendukung sepenuhnya delapan poin dari pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kegelapan,” ujarnya, menegaskan komitmen mereka terhadap perjuangan yang diusung oleh forum tersebut.

BACA:  MD KAHMI Gowa Imbau Pengurus dan Anggota Aktif Berkontribusi Lewat Iuran dan Infaq

Diktehaui, delapan poin tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI adalah sebagai berikut:

  1. Revisi Konstitusi: Mendesak penerapan kembali UUD 1945 versi 18 Agustus 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan memperkuat demokrasi Pancasila yang berbasis gotong royong.
  2. Dukungan untuk Kabinet Merah Putih: Forum mendukung penuh program-program Kabinet Merah Putih yang bertujuan memperkuat stabilitas nasional dan memenuhi aspirasi masyarakat.
  3. Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN): Menghentikan proyek-proyek strategis nasional seperti PIK-2 dan Rempang yang memicu konflik agraria dan dianggap merugikan rakyat.
  4. Penertiban Tenaga Kerja Asing: Mendesak pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga kerja asing ilegal, khususnya yang berasal dari Tiongkok, yang dapat memicu masalah sosial dan menggeser posisi tenaga kerja lokal.
  5. Reformasi Sektor Tambang: Menuntut penertiban pengelolaan sektor pertambangan dengan penegakan hukum terhadap eksploitasi yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
  6. Reshuffle Kabinet: Merekomendasikan pergantian menteri atau pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi atau yang masih memiliki keterikatan kepentingan politik dengan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Fungsi Utama POLRI: Mengusulkan agar POLRI kembali berfokus pada perannya sebagai penjaga keamanan publik dan bukan menjadi alat kekuasaan politik.
  8. Evaluasi Legalitas Wakil Presiden: Menyarankan penggantian Wakil Presiden yang dianggap tidak konstitusional, mengingat proses pemilihannya diduga melanggar UUD 1945.
BACA:  [FOTO] Pelantikan MD KAHMI Bone Periode 2022-2027

Pernyataan sikap ini mencerminkan keseriusan KAHMI Parepare dalam mendukung upaya-upaya untuk memperbaiki arah kebijakan nasional.

Mereka menekankan pentingnya reformasi dan koreksi terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat serta berkomitmen untuk memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik, berdaulat, dan sejahtera.

Dukungan KAHMI Parepare terhadap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI menunjukkan keseriusan elemen-elemen masyarakat di Parepare untuk memperjuangkan perubahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat Indonesia.

BACA:  KAHMI Luwu Timur Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam membangun kesadaran kolektif, KAHMI Parepare berperan penting dalam memperjuangkan perubahan yang lebih baik bagi masa depan bangsa. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI Luwu Timur Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Aksi Peduli Ramadan, KAHMI Makassar Santuni Anak Panti dan Warga Kurang Mampu

KAHMI Takalar Sukses Gelar Musda IV, Lima Presidium 2025–2030 Resmi Terpilih

MD KAHMI Gowa Gelar Musda, Lima Presidium Terpilih untuk Pimpin Tiga Tahun ke Depan

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

  • Muliaty Mastura Yusuf, Wakil Sekretaris Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulawesi Selatan dan Wakil Sekretaris KAHMI Sulawesi Selatan
    Opini

    Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Ilustrasi Prasangka Buruk
    Opini

    Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

  • Opini

    Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya

  • Dengki
    Opini

    Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel