Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Soroti Potensi Konflik, KAHMI Parepare Polisikan Penyebar Video JK yang Dipelintir

Tim Redaksi Tim Redaksi, 20 April 2026

PAREPARE — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare melaporkan dugaan penyebaran video yang menampilkan Jusuf Kalla ke Polres Parepare, Senin (20/4/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah video yang beredar luas di media sosial dinilai telah dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

Pengaduan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare. Sebelum proses pelaporan, rombongan pengurus KAHMI terlebih dahulu diterima oleh jajaran kepolisian, di antaranya Kabag Ops Kompol Slamet, Kasat Intel AKP Burhanuddin, serta Kasat Reskrim AKP Agus.

Ketua KAHMI Parepare, Rahmat Syamsu Alam, mengatakan pihaknya merasa keberatan atas beredarnya video yang dinilai telah mengubah makna dari pernyataan asli.

BACA:  KAHMI Sinjai Ajak Generasi Muda Sampaikan Aspirasi dengan Bijak

“Video berdurasi panjang dipotong lalu disebarkan tanpa konteks. Ini menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, KAHMI juga menyoroti dua nama, yakni Abu Janda dan Ade Armando, yang disebut diduga turut menyebarluaskan konten tersebut.

KAHMI menilai, penyebaran video yang telah diedit itu tidak hanya berdampak pada citra tokoh, tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Senior KAHMI Parepare, Rahman Saleh, menegaskan bahwa persoalan ini telah berkembang melampaui isu personal dan berpotensi menyentuh stabilitas sosial.

“Ini bukan sekadar soal figur, tetapi sudah mengarah pada potensi konflik sosial. Kesalahpahaman bisa meluas jika konten seperti ini terus beredar,” katanya.

BACA:  Dr. Apt. Abd. Malik Terpilih Aklamasi Pimpin MR KAHMI UMI Periode 2026–2031

Ia menambahkan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.

KAHMI berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan laporan polisi (LP) serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan konten yang berpotensi memicu perpecahan.

“Keberagaman yang selama ini terjaga jangan sampai rusak hanya karena informasi yang tidak utuh,” ujar Rahman.

BACA:  FORHATI: Kemiskinan dan Penderitaan Lunturkan Ketauhidan Umat

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya penyebaran konten digital yang kerap keluar dari konteks aslinya dan berisiko menimbulkan konflik sosial. (*)

Jangan Lewatkan:

MD KAHMI Luwu Utara 2021–2026 Resmi Dilantik, Fauzi: Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

KAHMI UINAM Gelar Raker Perdana di Tanjung Bayang, Rumuskan Enam Agenda Strategis

Safari Silaturahmi KAHMI Sulsel Berlanjut ke Bulukumba, Bahas Penguatan Organisasi

Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

  • Muliaty Mastura Yusuf, Wakil Sekretaris Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulawesi Selatan dan Wakil Sekretaris KAHMI Sulawesi Selatan
    Opini

    Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Dengki
    Opini

    Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel