Gelar Pra-Musda, MD KAHMI Takalar Konsolidasi Menuju Silatreg se-Sulawesi Tim Redaksi, 28 September 2025 KAHMISULSEL.OR.ID – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Takalar menggelar Pra Musyawarah Daerah (Pra-MUSDA) di Runas One Lappo Ase, Jalan Jend. Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Minggu (28/9/2025). Forum ini menjadi ajang konsolidasi awal dan penyamaan persepsi menjelang MUSDA MD KAHMI Takalar. Para alumni HMI membahas arah organisasi, penguatan peran KAHMI dalam pembangunan daerah, hingga pentingnya sinergi antar-alumni untuk kemaslahatan umat dan bangsa. BACA: Pengurus MD KAHMI Takalar Resmi Dilantik, Komitmen Berkontribusi untuk Kemajuan DaerahSejumlah tokoh hadir dalam Pra-MUSDA, mulai dari Presidium MW KAHMI Sulsel, Dewan Penasehat, Majelis Pakar, hingga jajaran alumni HMI lintas profesi. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran KAHMI di tingkat daerah. Sekretaris Umum MD KAHMI Takalar, Ibrahim Pratama, SE., M.Si., Ak., CA., yang juga menjabat Sekjen Apterdisi, menegaskan bahwa agenda ini merujuk pada surat pemberitahuan MW KAHMI Sulsel No. 277/A/MW-KAHMI/SS/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. BACA: KAHMI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Terkait Kasus Hibah Pilkada Pangkep“Harapan kita, MUSDA MD KAHMI Takalar nanti dapat berjalan secara demokratis, melahirkan kepemimpinan yang visioner, dan memperkuat kiprah KAHMI di tengah masyarakat,” kata Ibrahim. Ia juga menekankan perlunya percepatan pelaksanaan MUSDA agar roda organisasi kembali normal. Hal ini sekaligus menjadi persiapan menghadapi Silaturahmi Regional (Silatreg) se-Sulawesi yang akan digelar di Makassar pada 10–11 Oktober 2025. (*) Jangan Lewatkan:Website dan Media Sosial Majelis Nasional KAHMI Tidak Aktif, Dipertanyakan AlumniKAHMI Sulsel Undang Kader Berkontribusi dalam Buku Antologi Menakar Prospek Sulawesi Selatan dan Ind...KAHMI Sulsel Lantik Pengurus LPMD, Teguhkan Komitmen Hadapi Era DigitalSepekan Jelang Silatreg KAHMI se-Sulawesi, Panitia Gelar Rapat Koordinasi dan Siap Tancap Gas