Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Diwakafkan Prof Dali Amiruddin, HMI Kini Sah Miliki Tanah Seluas Ribuan Meter Persegi di Makassar

Tim Redaksi Tim Redaksi, 9 July 202410 July 2024

KAHMISULSEL.OR.ID – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kini secara resmi memiliki tanah seluas 2065 meter persegi yang berlokasi di Jalan Talasalapang Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini dipastikan usai proses penandatanganan Ikrar Wakaf yang bersejarah antara Prof DR dr Muhammad Dali Amiruddin Sp.DVE dan Pengurus Besar HMI (PB HMI) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rappocini, Selasa (09/07/2024).

“Prosesi ini menandai momen penting bagi HMI. Tanah wakaf ini adalah bukti nyata kepedulian Prof Dali dan alumni HMI lainnya terhadap kemajuan organisasi,” ujar Jusrianto, Sekjen PB HMI yang bertindak sebagai nadzir atau pihak yang diserahi kekuasaan dan kewajiban untuk mengurus dan memelihara harta wakaf.

Penyerahan tanah wakaf tersebut disambut rasa syukur dan apresiasi mendalam dari keluarga besar HMI.

“Kami sangat berterima kasih kepada Prof Dali dan para alumni HMI yang telah mewakafkan tanah ini. Ini adalah bentuk dukungan yang luar biasa bagi kemajuan HMI,” tambah Jusrianto.

BACA:  MD KAHMI Wajo Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Proses administrasi penyerahan tanah wakaf ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, termasuk MW KAHMI Sulsel, MD KAHMI Makassar, dan BADKO HMI Sulselbar.

PB HMI memiliki harapan besar agar aset wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perkaderan HMI di seluruh daerah.

“Kami berharap aset ini dapat menjadi pendorong kemajuan perkaderan HMI di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara keluarga besar HMI dan alumni HMI sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ungkap Jusrianto.

Prosesi penandatanganan Ikrar Wakaf ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof Dali sebagai wakif, Jusrianto sebagai nadzir, Dyah Sri Sudarwati (istri Prof Dali) sebagai saksi, dan A. Ikram Rifqi (Ketum Badko Sulselbar 2021-2023) sebagai saksi.

BACA:  Soroti Potensi Konflik, KAHMI Parepare Polisikan Penyebar Video JK yang Dipelintir

Hadir pula perwakilan dari KAHMI Wilayah Sulsel, pengurus HMI Cabang Makassar, Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Makassar Timur, Ketua Umum dan pengurus HMI Cabang Gowa Raya, pengurus Badko HMI Sulselbar, dan PB HMI.

“Insyallah akan dilanjutkan prosesnya di BPN untuk balik nama sertipikat atas nama HMI,” kata Prof Mustari Mustafa, Presidium KAHMI Sulsel yang turut menyaksikan penandatangan ikrar wakaf tersebut.

Awalnya, tanah seluas 2065 M2 ini diperoleh dari hasil poliklinik HMI di Makassar oleh generasi Prof. Dali Amiruddin pada masanya dengan komitmen bersama akan digunakan untuk kepentingan dan masa depan HMI di Makassar.

“Tanah ini dibeli menggunakan dana dari Poliklinik HMI yang dikelola oleh Prof. Dali. Beliau sudah berjanji untuk tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi, dan hari ini janji tersebut terpenuhi dengan penyerahan resmi kepada HMI,” ungkap H. Muhammad Basir Palu, kolega Prof Dali.

BACA:  Raih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir Makassar

Oleh karena itu, Koordinator Presidium KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, mengingatkan tanah wakaf itu tidak boleh dijual di kemudian hari.

“Tanah tersebut diwakafkan langsung sebagai aset HMI yang tidak boleh dijual, melainkan dimanfaatkan untuk menjaga eksistensi HMI,” tegasnya. [via GowaNews]

Jangan Lewatkan:

MD KAHMI Pangkep Gelar Coffee Night Bahas Demokrasi Desa

FORHATI Sulsel Siapkan Desa Piloting Pertama di Timbuseng Kabupaten Gowa

Ketua Biro Organisasi KAHMI Sulsel, Zulkarnain Paturuni, Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar

KAHMI Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Regional Oktober 2025

Logo Milad KAHMI ke-60

INFORMASI TERBARU

  • Diskusi Publik KAHMI PalopoPeringati Milad ke-60, KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik dan Refleksi Kebangsaan
  • Peresmian Sekretariat KAHMI SulselDiresmikan, Sekretariat Baru KAHMI Sulsel Disiapkan Jadi Rumah Gagasan dan Konsolidasi
  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi SelatanKAHMI Sulsel Segera Launching Gedung Graha Hijau Hitam, Warisan untuk Generasi Kader Berikutnya
  • Bendera ParpolOPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Diskusi Publik LPMD KAHMI SulselGelar Diskusi Publik, KAHMI Sulsel Soroti Peran Strategis Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Raih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir MakassarRaih Gelar Doktor di Unhas, Hidayah Muhallim Teliti Politik Kebencanaan dan Risiko Banjir Makassar
  • Pelantikan FORHATI SelayarHadriana Hanafie Lantik FORHATI Selayar, Soroti Potensi Ekonomi Biru dan Hijau
  • Fadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan StrategiFadriaty AS Lantik Pengurus MD KAHMI Selayar, Dorong Alumni Hadirkan Gagasan Strategis

RSS feed: KABAR FORHATI SULSEL KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS feed: OPINI TERBARU OPINI TERBARU

  • OPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jl. Bougenville No.A38, Masale, Kec. Panakkukang Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel