Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Sulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan Bangsa

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 202511 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID – Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyatakan seruan moral bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (11/10/2025).

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sulawesi Selatan, sebagai kristalisasi gagasan dan aspirasi yang berkembang dalam forum dua hari Silatreg yang dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI dari seluruh Sulawesi.

Acara hari kedua Silatreg turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antony yang menyampaikan orasi kenegaraan, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Gerakan Moral dari Timur

Dalam naskah “Sulawesi Menggugat”, KAHMI se-Sulawesi menilai bahwa bangsa Indonesia tengah memasuki babak sejarah baru yang menuntut kejelasan arah pembangunan nasional — antara keberpihakan pada rakyat atau kepatuhan pada kekuasaan, antara semangat desentralisasi atau tarikan sentralisasi, serta antara idealisme kebangsaan atau pragmatisme kekuasaan.

BACA:  Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar, Reuni Intelektual Menuju Indonesia Emas

SULAWESI MENGGUGAT 2025

“Dari Tanah Sulawesi — tanah peradaban, tanah pejuang, tanah ilmu — kami menggugah nurani bangsa agar pembangunan tidak kehilangan arah dan nilai,” demikian kutipan pembuka naskah pernyataan tersebut.

Melalui Sulawesi Menggugat, KAHMI se-Sulawesi menyerukan tujuh agenda moral dan intelektual bangsa yang dianggap krusial untuk masa depan Indonesia.

Tujuh Seruan Utama “Sulawesi Menggugat”

(1) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai tanggung jawab negara, bukan proyek

KAHMI menegaskan bahwa MBG harus dijalankan sebagai kewajiban negara untuk menjamin masa depan generasi muda melalui gizi dan pendidikan yang layak. Pelaksanaannya harus bebas dari motif proyek dan penyimpangan, tidak tumpang tindih dengan program daerah, dan fokus menjangkau masyarakat paling membutuhkan.

(2) Reformasi Polri yang transparan, partisipatif, dan bermoral

KAHMI mendesak tim Reformasi Polri untuk bekerja terbuka, melibatkan publik, dan melaporkan kemajuan secara berkala. Reformasi harus menyentuh aspek budaya dan moral penegakan hukum agar keadilan tidak menjadi barang langka di negeri ini.

(3) Pemberantasan korupsi yang menyeluruh dan independen

KAHMI menyerukan penguatan kelembagaan dan kapasitas penegak hukum — KPK, Polri, dan Kejaksaan — agar pemberantasan korupsi tidak sekadar slogan politik, tetapi dijalankan secara konsisten, independen, dan tanpa pandang bulu.

BACA:  SilatReg KAHMI se-Sulawesi Jadi Ajang Konsolidasi Besar Alumni HMI di Timur Indonesia

(4) Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkeadilan dan berkelanjutan

KAHMI menolak praktik oligarki eksploitasi SDA yang merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat. Didorong adanya Participating Interest (PI) minimal 25 persen dari laba bersih sektor SDA bagi daerah penghasil sebagai bentuk kedaulatan ekonomi daerah dan keadilan ekologis.

(5) Evaluasi sistem Pemilu untuk demokrasi yang bermoral dan representatif

KAHMI menilai sistem pemilu saat ini terlalu mahal dan membuka ruang bagi politik uang. Karena itu, perlu dilakukan revisi dan kodifikasi undang-undang pemilu, pilkada, dan partai politik agar demokrasi benar-benar melahirkan pemimpin yang berintegritas dan berpihak pada rakyat.

(6) Reposisi Otonomi Daerah agar desentralisasi lebih efektif di tingkat provinsi

Desentralisasi sejati berarti memberi kepercayaan kepada daerah untuk mengelola potensi dan masa depannya. KAHMI menilai skala kabupaten/kota seringkali terlalu sempit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah, sehingga perlu penguatan peran provinsi dalam pelaksanaan otonomi daerah.

(7) KAHMI sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa

KAHMI berkomitmen mengawal setiap kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat kecil. Sebagai gerakan intelektual, KAHMI menegaskan perannya menjaga idealisme, menegakkan kebenaran, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan prinsip keadilan sosial.

BACA:  KAHMI se-Sulawesi: Daerah Penghasil Harus Dapat PI 25% dari Sumber Daya Alam

Dari Timur untuk Indonesia

Dalam penutup pernyataan, KAHMI se-Sulawesi menegaskan bahwa kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian dan keadilan sosial adalah tugas bersama seluruh anak bangsa.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” demikian seruan dalam naskah Sulawesi Menggugat.

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum konsolidasi moral dan intelektual bagi keluarga besar KAHMI untuk terus mengawal arah kebangsaan, menjaga idealisme, serta memastikan kebijakan publik berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI Sulsel: Sistem Pileg Harus Didesain Ulang Jika Pilkada Lewat DPRD

Kisruh SPMB Sulsel: Gagal Membangun Sistem, Gagal Mencetak SDM Unggul?

KAHMI Kukuhkan Sitti Husniah Talenrang sebagai Anggota Kehormatan

Jalan Sehat KAHMI Sulsel Pindah ke CFD Boulevard, Ini Titik Kumpulnya

INFORMASI TERBARU

  • KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik, Bedah Masa Depan Provinsi Luwu Raya
    Berita

    Diskusi Publik KAHMI Palopo Dorong Strategi Data dan Lobi Politik untuk Pemekaran Luwu Raya

  • Erwin S Wijaya di Musda KAHMI Luwu Utara
    Daerah

    Erwin S Wijaya Diaklamasi Pimpin KAHMI Luwu Utara Periode 2026–2030

  • Ni'matullah di Silatreg KAHMI se-Sulawesi, 10 Oktober 2025 lalu.
    Oase

    Ni’Matullah, KAHMI dan Politik Desentralisasi Indonesia

  • Ni'matullah Koordinator Presidium KAHMI Sulawesi Selatan
    Berita

    KAHMI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Terkait Kasus Hibah Pilkada Pangkep

  • Presidium MD KAHMI Selayar
    Daerah

    Ditetapkan di Musda III, Inilah Lima Presidium MD KAHMI Selayar Periode 2025–2030

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar

RSS OPINI TERBARU

  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel