Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia, agar demokrasi kembali berpihak pada rakyat, bukan dikuasai segelintir elite politik dan pemilik modal.

Seruan itu menjadi salah satu poin strategis dalam naskah pernyataan sikap bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta menghadirkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Pemilu Makin Mahal dan Tak Berkeadilan

Dalam naskah Sulawesi Menggugat, KAHMI menyoroti semakin mahalnya biaya politik dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Kondisi ini, menurut mereka, telah melahirkan ketimpangan akses politik antara rakyat biasa dengan elite berduit.

BACA:  Digelar di Hotel Aryaduta Makassar 10-11 Oktober, Dua Menteri Bakal Hadiri Silatreg KAHMI se-Sulawesi

“Pola kompetisi yang terlalu mahal, timpangnya akses politik, serta lemahnya mekanisme representasi telah menjauhkan demokrasi dari cita-cita kerakyatan,” tegas Asri Tadda saat membacakan naskah tersebut.

KAHMI menilai, demokrasi yang dibiayai dengan uang besar pada akhirnya hanya akan melahirkan politik transaksional dan mempersempit ruang bagi calon-calon pemimpin yang memiliki integritas dan kapasitas, namun tidak memiliki kekuatan finansial.

Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi di Hotel Arya Duta Makassar Jumat 10 Oktober 2025
Suasana Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi di Hotel Arya Duta Makassar Jumat 10 Oktober 2025 (Foto: Dok LPMD KAHMI Sulsel)

Desakan Kodifikasi dan Reformasi Hukum Pemilu

KAHMI se-Sulawesi mendorong revisi dan kodifikasi paket undang-undang pemilu, undang-undang pemilihan kepala daerah, dan undang-undang partai politik, agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan semangat reformasi politik.

Menurut mereka, sistem hukum kepemiluan Indonesia saat ini bersifat tambal sulam, penuh inkonsistensi, dan membuka celah bagi manipulasi politik oleh partai-partai besar.

“Reformasi sistem pemilu menjadi keharusan agar demokrasi tidak hanya melahirkan penguasa, tetapi juga pemimpin yang bermoral dan berpihak pada rakyat,” bunyi pernyataan tersebut.

Dengan evaluasi menyeluruh, KAHMI berharap sistem politik Indonesia dapat dikembalikan pada tujuan dasarnya: memperkuat kedaulatan rakyat, bukan memperkokoh oligarki politik.

BACA:  Deklarasikan “Sulawesi Menggugat”, KAHMI Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Kritik Demokrasi Transaksional

Dalam konteks Pilkada dan Pileg, KAHMI se-Sulawesi menilai praktik politik uang, mahar partai, dan kooptasi kekuasaan sudah menjadi penyakit kronis demokrasi Indonesia.

Hal itu membuat pemilu kehilangan makna substantifnya sebagai mekanisme memilih pemimpin terbaik berdasarkan gagasan dan rekam jejak.

“Ketika biaya politik begitu mahal, moralitas politik pun dijual murah,” ungkap Asri Tadda di sela-sela pembacaan naskah Sulawesi Menggugat.

KAHMI menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu dan mekanisme representasi, Indonesia berpotensi terjebak dalam siklus demokrasi semu, di mana rakyat hanya menjadi penonton, sementara kekuasaan dikuasai elite yang bertransaksi di balik layar.

Membangun Demokrasi yang Bermoral

Seruan Sulawesi Menggugat juga memuat panggilan moral agar demokrasi Indonesia tidak kehilangan nilai etikanya. KAHMI menilai, reformasi politik sejati bukan hanya soal prosedur elektoral, tetapi pemulihan etika kekuasaan.

“Kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian, bukan alat mempertahankan kepentingan,” tegas naskah tersebut.

KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa — termasuk lembaga legislatif, penyelenggara pemilu, dan partai politik — untuk bersama-sama menegakkan integritas demokrasi melalui kebijakan yang transparan, inklusif, dan bebas dari dominasi modal.

BACA:  KAHMI se-Sulawesi: Program MBG Tanggung Jawab Negara, Tidak Boleh Jadi Proyek

Gerakan Moral dari Timur

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum penting bagi kebangkitan kesadaran politik baru dari kawasan Timur Indonesia.

Melalui deklarasi “Sulawesi Menggugat” ini, para alumni HMI se-Sulawesi menegaskan peran mereka sebagai penjaga nurani publik dan kekuatan moral bangsa.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup pernyataan tersebut.

KAHMI se-Sulawesi menegaskan, demokrasi hanya akan bermakna jika ia berpihak pada kebenaran dan rakyat, bukan menjadi panggung bagi oligarki dan kepentingan kekuasaan semata. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI Makassar Gelar Silaturahmi, Tamsil Linrung Beberkan Peta Politik Nasional

MD KAHMI Wajo Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi

Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor

INFORMASI TERBARU

  • Otonomi di Indonesia
    Opini

    Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

  • Ilustrasi Guru Besar Profesor (The Conversation Indonesia)
    Berita

    Alhamdulillah! Tiga Lagi Warga KAHMI Sulsel Bakal Dikukuhkan Jadi Guru Besar

  • Ilustrasi Otonomi Daerah
    Berita

    KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi

  • Ilustrasi Pemilu
    Berita

    KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu

  • Ilustrasi Reformasi Polri (The Conversation Indonesia)-min
    Berita

    KAHMI se-Sulawesi Desak Reformasi Polri yang Bermoral dan Transparan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar
  • Forhati Sulsel Perkuat Gerakan Perempuan, Fokus pada Isu Stunting dan Hak Perempuan

RSS OPINI TERBARU

  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan
  • Mozaik Insan Cita: Manifesto KAHMI Sulawesi Selatan untuk Indonesia
  • Silaturahmi Regional KAHMI, Momentum Kebangkitan dan Kolaborasi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 MW KAHMI Sulsel