KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu Tim Redaksi, 11 Oktober 2025 KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia, agar demokrasi kembali berpihak pada rakyat, bukan dikuasai segelintir elite politik dan pemilik modal.Seruan itu menjadi salah satu poin strategis dalam naskah pernyataan sikap bertajuk “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta menghadirkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.Pemilu Makin Mahal dan Tak BerkeadilanDalam naskah Sulawesi Menggugat, KAHMI menyoroti semakin mahalnya biaya politik dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Kondisi ini, menurut mereka, telah melahirkan ketimpangan akses politik antara rakyat biasa dengan elite berduit.BACA: Digelar di Hotel Aryaduta Makassar 10-11 Oktober, Dua Menteri Bakal Hadiri Silatreg KAHMI se-Sulawesi“Pola kompetisi yang terlalu mahal, timpangnya akses politik, serta lemahnya mekanisme representasi telah menjauhkan demokrasi dari cita-cita kerakyatan,” tegas Asri Tadda saat membacakan naskah tersebut.KAHMI menilai, demokrasi yang dibiayai dengan uang besar pada akhirnya hanya akan melahirkan politik transaksional dan mempersempit ruang bagi calon-calon pemimpin yang memiliki integritas dan kapasitas, namun tidak memiliki kekuatan finansial.Suasana Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi di Hotel Arya Duta Makassar Jumat 10 Oktober 2025 (Foto: Dok LPMD KAHMI Sulsel)Desakan Kodifikasi dan Reformasi Hukum PemiluKAHMI se-Sulawesi mendorong revisi dan kodifikasi paket undang-undang pemilu, undang-undang pemilihan kepala daerah, dan undang-undang partai politik, agar lebih sederhana, efisien, dan selaras dengan semangat reformasi politik.Menurut mereka, sistem hukum kepemiluan Indonesia saat ini bersifat tambal sulam, penuh inkonsistensi, dan membuka celah bagi manipulasi politik oleh partai-partai besar.“Reformasi sistem pemilu menjadi keharusan agar demokrasi tidak hanya melahirkan penguasa, tetapi juga pemimpin yang bermoral dan berpihak pada rakyat,” bunyi pernyataan tersebut.Dengan evaluasi menyeluruh, KAHMI berharap sistem politik Indonesia dapat dikembalikan pada tujuan dasarnya: memperkuat kedaulatan rakyat, bukan memperkokoh oligarki politik.BACA: Deklarasikan “Sulawesi Menggugat”, KAHMI Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang BuluKritik Demokrasi TransaksionalDalam konteks Pilkada dan Pileg, KAHMI se-Sulawesi menilai praktik politik uang, mahar partai, dan kooptasi kekuasaan sudah menjadi penyakit kronis demokrasi Indonesia.Hal itu membuat pemilu kehilangan makna substantifnya sebagai mekanisme memilih pemimpin terbaik berdasarkan gagasan dan rekam jejak.“Ketika biaya politik begitu mahal, moralitas politik pun dijual murah,” ungkap Asri Tadda di sela-sela pembacaan naskah Sulawesi Menggugat.KAHMI menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu dan mekanisme representasi, Indonesia berpotensi terjebak dalam siklus demokrasi semu, di mana rakyat hanya menjadi penonton, sementara kekuasaan dikuasai elite yang bertransaksi di balik layar.Membangun Demokrasi yang BermoralSeruan Sulawesi Menggugat juga memuat panggilan moral agar demokrasi Indonesia tidak kehilangan nilai etikanya. KAHMI menilai, reformasi politik sejati bukan hanya soal prosedur elektoral, tetapi pemulihan etika kekuasaan.“Kekuasaan harus dikembalikan menjadi sarana pengabdian, bukan alat mempertahankan kepentingan,” tegas naskah tersebut.KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa — termasuk lembaga legislatif, penyelenggara pemilu, dan partai politik — untuk bersama-sama menegakkan integritas demokrasi melalui kebijakan yang transparan, inklusif, dan bebas dari dominasi modal.BACA: KAHMI se-Sulawesi: Program MBG Tanggung Jawab Negara, Tidak Boleh Jadi ProyekGerakan Moral dari TimurSilaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi momentum penting bagi kebangkitan kesadaran politik baru dari kawasan Timur Indonesia.Melalui deklarasi “Sulawesi Menggugat” ini, para alumni HMI se-Sulawesi menegaskan peran mereka sebagai penjaga nurani publik dan kekuatan moral bangsa.“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup pernyataan tersebut.KAHMI se-Sulawesi menegaskan, demokrasi hanya akan bermakna jika ia berpihak pada kebenaran dan rakyat, bukan menjadi panggung bagi oligarki dan kepentingan kekuasaan semata. (*)Jangan Lewatkan:KAHMI Makassar Gelar Silaturahmi, Tamsil Linrung Beberkan Peta Politik NasionalMD KAHMI Wajo Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi OrganisasiBreaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor