Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Deklarasikan “Sulawesi Menggugat”, KAHMI Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 202511 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan penguatan pemberantasan korupsi secara menyeluruh, independen, dan berkeadilan, dengan menolak segala bentuk politisasi dan pelemahan lembaga penegak hukum.

Seruan itu menjadi salah satu butir utama dalam naskah “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Ancaman Sistemik Korupsi

Dalam naskah pernyataannya, KAHMI menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman sistemik terhadap keadilan sosial dan masa depan bangsa, karena merusak tatanan birokrasi, menggerus kepercayaan publik, dan memperlemah daya saing nasional.

BACA:  KAHMI se-Sulawesi: Program MBG Tanggung Jawab Negara, Tidak Boleh Jadi Proyek

“Pemberantasan korupsi harus diperkuat secara menyeluruh dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas penegak hukum — KPK, Polri, dan Kejaksaan,” tegas Asri Tadda saat membacakan dokumen Sulawesi Menggugat.

KAHMI menilai pemberantasan korupsi tidak boleh direduksi menjadi slogan politik, apalagi dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan atau melindungi kelompok tertentu.

Mereka mendesak agar komitmen antikorupsi dijalankan secara konsisten, independen, dan tanpa pandang bulu.

Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi

Sinergi KPK, Polri, dan Kejaksaan

Dalam pandangan KAHMI se-Sulawesi, pelemahan lembaga pemberantasan korupsi dan tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum selama ini menjadi hambatan serius dalam menegakkan integritas negara.

“Kami menyerukan agar KPK, Polri, dan Kejaksaan diperkuat dalam semangat kolaborasi dan keadilan, bukan saling berebut kewenangan,” ujar Asri Tadda.

KAHMI menilai, reformasi kelembagaan antikorupsi harus difokuskan pada penguatan sistem integritas nasional — mulai dari rekrutmen pejabat publik, transparansi anggaran, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Mereka menekankan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di ruang hukum, tetapi harus menjadi gerakan moral dan budaya bangsa.

BACA:  Wawan Mattaliu: Buku Mozaik Insan Cita Penting Dibaca Pemangku Kepentingan

Gerakan Moral, Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Melalui “Sulawesi Menggugat”, KAHMI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil bila hanya mengandalkan lembaga penegak hukum.

Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, dan media, serta peneguhan nilai kejujuran dan tanggung jawab di setiap level pemerintahan.

“Kami menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun — dari penyalahgunaan kekuasaan hingga kolusi anggaran. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas pernyataan tersebut.

KAHMI se-Sulawesi juga mendorong agar gerakan antikorupsi diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional dan pembinaan ASN, sebagai upaya membangun generasi yang memiliki karakter antikorupsi sejak dini.

Keadilan Sosial sebagai Tolok Ukur

Dalam dokumen tersebut, KAHMI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi sejati harus diukur bukan dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari seberapa besar keadilan sosial tercipta bagi rakyat.

“Bangsa ini akan kuat bukan karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi karena keberanian moral warganya untuk berkata benar di hadapan kekuasaan,” bunyi penutup naskah Sulawesi Menggugat.

BACA:  KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi wadah konsolidasi moral dan intelektual dari Timur Indonesia. Dari Tanah Sulawesi, KAHMI mengirimkan pesan tegas kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa: pemberantasan korupsi tidak boleh lagi setengah hati.

Gerakan moral “Sulawesi Menggugat” menjadi pengingat bahwa keadilan dan integritas adalah fondasi utama bangsa. Tanpa itu, pembangunan apa pun akan kehilangan arah dan legitimasi.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup Asri Tadda di hadapan peserta Silatreg. (*)

Jangan Lewatkan:

Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!

Jelang Muswil II, Ini Harapan Presidium FORHATI Sulsel

KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu

Sukses Gelar FGD Banjir, Ketua Panitia Asri Tadda: Terima Kasih untuk Semua Partisipan!

INFORMASI TERBARU

  • Raker Perdana MR KAHMI UINAM di kawasan wisata Pantai Tanjung Bayang, Makassar, pada Minggu (26/10/2025).
    Berita

    KAHMI UINAM Gelar Raker Perdana di Tanjung Bayang, Rumuskan Enam Agenda Strategis

  • Otonomi di Indonesia
    Opini

    Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

  • Ilustrasi Guru Besar Profesor (The Conversation Indonesia)
    Berita

    Alhamdulillah! Tiga Lagi Warga KAHMI Sulsel Bakal Dikukuhkan Jadi Guru Besar

  • Ilustrasi Otonomi Daerah
    Berita

    KAHMI se-Sulawesi Usul Reposisi Otonomi Daerah ke Level Provinsi

  • Ilustrasi Pemilu
    Berita

    KAHMI se-Sulawesi Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemilu

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar
  • Forhati Sulsel Perkuat Gerakan Perempuan, Fokus pada Isu Stunting dan Hak Perempuan

RSS OPINI TERBARU

  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan
  • Mozaik Insan Cita: Manifesto KAHMI Sulawesi Selatan untuk Indonesia
  • Silaturahmi Regional KAHMI, Momentum Kebangkitan dan Kolaborasi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 MW KAHMI Sulsel