Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Deklarasikan “Sulawesi Menggugat”, KAHMI Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Tim Redaksi Tim Redaksi, 11 Oktober 202511 Oktober 2025

KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan penguatan pemberantasan korupsi secara menyeluruh, independen, dan berkeadilan, dengan menolak segala bentuk politisasi dan pelemahan lembaga penegak hukum.

Seruan itu menjadi salah satu butir utama dalam naskah “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah.

Ancaman Sistemik Korupsi

Dalam naskah pernyataannya, KAHMI menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman sistemik terhadap keadilan sosial dan masa depan bangsa, karena merusak tatanan birokrasi, menggerus kepercayaan publik, dan memperlemah daya saing nasional.

BACA:  Sulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan Bangsa

“Pemberantasan korupsi harus diperkuat secara menyeluruh dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas penegak hukum — KPK, Polri, dan Kejaksaan,” tegas Asri Tadda saat membacakan dokumen Sulawesi Menggugat.

KAHMI menilai pemberantasan korupsi tidak boleh direduksi menjadi slogan politik, apalagi dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan atau melindungi kelompok tertentu.

Mereka mendesak agar komitmen antikorupsi dijalankan secara konsisten, independen, dan tanpa pandang bulu.

Pembukaan Silatreg KAHMI se-Sulawesi

Sinergi KPK, Polri, dan Kejaksaan

Dalam pandangan KAHMI se-Sulawesi, pelemahan lembaga pemberantasan korupsi dan tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum selama ini menjadi hambatan serius dalam menegakkan integritas negara.

“Kami menyerukan agar KPK, Polri, dan Kejaksaan diperkuat dalam semangat kolaborasi dan keadilan, bukan saling berebut kewenangan,” ujar Asri Tadda.

KAHMI menilai, reformasi kelembagaan antikorupsi harus difokuskan pada penguatan sistem integritas nasional — mulai dari rekrutmen pejabat publik, transparansi anggaran, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Mereka menekankan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di ruang hukum, tetapi harus menjadi gerakan moral dan budaya bangsa.

BACA:  Diskusi Publik KAHMI Palopo Dorong Strategi Data dan Lobi Politik untuk Pemekaran Luwu Raya

Gerakan Moral, Bukan Sekadar Penegakan Hukum

Melalui “Sulawesi Menggugat”, KAHMI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil bila hanya mengandalkan lembaga penegak hukum.

Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, dan media, serta peneguhan nilai kejujuran dan tanggung jawab di setiap level pemerintahan.

“Kami menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun — dari penyalahgunaan kekuasaan hingga kolusi anggaran. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas pernyataan tersebut.

KAHMI se-Sulawesi juga mendorong agar gerakan antikorupsi diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional dan pembinaan ASN, sebagai upaya membangun generasi yang memiliki karakter antikorupsi sejak dini.

Keadilan Sosial sebagai Tolok Ukur

Dalam dokumen tersebut, KAHMI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi sejati harus diukur bukan dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari seberapa besar keadilan sosial tercipta bagi rakyat.

“Bangsa ini akan kuat bukan karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi karena keberanian moral warganya untuk berkata benar di hadapan kekuasaan,” bunyi penutup naskah Sulawesi Menggugat.

BACA:  Dukung SilatReg KAHMI se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Tawarkan Welcome Dinner di Rujab

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi wadah konsolidasi moral dan intelektual dari Timur Indonesia. Dari Tanah Sulawesi, KAHMI mengirimkan pesan tegas kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa: pemberantasan korupsi tidak boleh lagi setengah hati.

Gerakan moral “Sulawesi Menggugat” menjadi pengingat bahwa keadilan dan integritas adalah fondasi utama bangsa. Tanpa itu, pembangunan apa pun akan kehilangan arah dan legitimasi.

“Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup Asri Tadda di hadapan peserta Silatreg. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI dan FORHATI Palopo Gelar Dialog Publik, Komitmen Kawal Demokrasi Jelang PSU

Fadriaty Temui Pengurus KAHMI dan HMI Sinjai, Perkuat Konsolidasi Alumni

Sulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan Bangsa

Dukung SilatReg KAHMI se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Tawarkan Welcome Dinner di Rujab

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

  • Muliaty Mastura Yusuf, Wakil Sekretaris Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulawesi Selatan dan Wakil Sekretaris KAHMI Sulawesi Selatan
    Opini

    Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Dengki
    Opini

    Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel