Deklarasikan “Sulawesi Menggugat”, KAHMI Desak Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Tim Redaksi, 11 Oktober 202511 Oktober 2025 KAHMISULSEL.OR.ID — Keluarga Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) se-Sulawesi menyerukan penguatan pemberantasan korupsi secara menyeluruh, independen, dan berkeadilan, dengan menolak segala bentuk politisasi dan pelemahan lembaga penegak hukum. Seruan itu menjadi salah satu butir utama dalam naskah “Sulawesi Menggugat: Gerakan Moral dan Intelektual dari Timur untuk Indonesia”, yang dibacakan oleh Asri Tadda, delegasi Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan, pada penutupan Silaturahmi Regional (Silatreg) KAHMI se-Sulawesi, Sabtu (11/10/2025), di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Forum dua hari tersebut dihadiri oleh enam Majelis Wilayah dan 68 Majelis Daerah KAHMI se-Sulawesi, serta sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antony, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah. Ancaman Sistemik Korupsi Dalam naskah pernyataannya, KAHMI menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman sistemik terhadap keadilan sosial dan masa depan bangsa, karena merusak tatanan birokrasi, menggerus kepercayaan publik, dan memperlemah daya saing nasional. BACA: Sulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan Bangsa“Pemberantasan korupsi harus diperkuat secara menyeluruh dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas penegak hukum — KPK, Polri, dan Kejaksaan,” tegas Asri Tadda saat membacakan dokumen Sulawesi Menggugat. KAHMI menilai pemberantasan korupsi tidak boleh direduksi menjadi slogan politik, apalagi dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan atau melindungi kelompok tertentu. Mereka mendesak agar komitmen antikorupsi dijalankan secara konsisten, independen, dan tanpa pandang bulu. Sinergi KPK, Polri, dan Kejaksaan Dalam pandangan KAHMI se-Sulawesi, pelemahan lembaga pemberantasan korupsi dan tumpang tindih kewenangan antarpenegak hukum selama ini menjadi hambatan serius dalam menegakkan integritas negara. “Kami menyerukan agar KPK, Polri, dan Kejaksaan diperkuat dalam semangat kolaborasi dan keadilan, bukan saling berebut kewenangan,” ujar Asri Tadda. KAHMI menilai, reformasi kelembagaan antikorupsi harus difokuskan pada penguatan sistem integritas nasional — mulai dari rekrutmen pejabat publik, transparansi anggaran, hingga pengawasan pengadaan barang dan jasa. Mereka menekankan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di ruang hukum, tetapi harus menjadi gerakan moral dan budaya bangsa. BACA: Diskusi Publik KAHMI Palopo Dorong Strategi Data dan Lobi Politik untuk Pemekaran Luwu RayaGerakan Moral, Bukan Sekadar Penegakan Hukum Melalui “Sulawesi Menggugat”, KAHMI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil bila hanya mengandalkan lembaga penegak hukum. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, dan media, serta peneguhan nilai kejujuran dan tanggung jawab di setiap level pemerintahan. “Kami menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun — dari penyalahgunaan kekuasaan hingga kolusi anggaran. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas pernyataan tersebut. KAHMI se-Sulawesi juga mendorong agar gerakan antikorupsi diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional dan pembinaan ASN, sebagai upaya membangun generasi yang memiliki karakter antikorupsi sejak dini. Keadilan Sosial sebagai Tolok Ukur Dalam dokumen tersebut, KAHMI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi sejati harus diukur bukan dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi dari seberapa besar keadilan sosial tercipta bagi rakyat. “Bangsa ini akan kuat bukan karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi karena keberanian moral warganya untuk berkata benar di hadapan kekuasaan,” bunyi penutup naskah Sulawesi Menggugat. BACA: Dukung SilatReg KAHMI se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Tawarkan Welcome Dinner di RujabSilaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi 2025 menjadi wadah konsolidasi moral dan intelektual dari Timur Indonesia. Dari Tanah Sulawesi, KAHMI mengirimkan pesan tegas kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa: pemberantasan korupsi tidak boleh lagi setengah hati. Gerakan moral “Sulawesi Menggugat” menjadi pengingat bahwa keadilan dan integritas adalah fondasi utama bangsa. Tanpa itu, pembangunan apa pun akan kehilangan arah dan legitimasi. “Dari Timur Indonesia, kami menyalakan kembali cahaya kesadaran nasional yang mengingatkan, menggugah, dan menggerakkan,” tutup Asri Tadda di hadapan peserta Silatreg. (*) Jangan Lewatkan:KAHMI dan FORHATI Palopo Gelar Dialog Publik, Komitmen Kawal Demokrasi Jelang PSUFadriaty Temui Pengurus KAHMI dan HMI Sinjai, Perkuat Konsolidasi AlumniSulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan BangsaDukung SilatReg KAHMI se-Sulawesi, Gubernur Sulsel Tawarkan Welcome Dinner di Rujab