Forum Guru Besar Insan Cita Desak Presiden Tegakkan Hukum dan Reformasi Kabinet Tim Redaksi, 1 September 20251 September 2025 JAKARTA – Ratusan guru besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Insan Cita (Alumni HMI) menyampaikan pernyataan sikap terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Minggu (30/8). Mereka menilai kondisi kebangsaan saat ini berada dalam situasi genting akibat memburuknya ekonomi, maraknya ketimpangan sosial, dan melemahnya supremasi hukum. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh 88 profesor, termasuk Prof. M. Mahfud MD, Prof. R. Siti Zuhro, dan Prof. Didik J. Rachbini, termasuk empat guru besar dari Makassar yakni Prof Amran Razak, Prof A. Pangerang Moenta, Prof Juanda dan Prof Sumarni Hamid Aly, mereka menyoroti kesenjangan ekonomi yang semakin lebar serta praktik KKN yang merajalela di kalangan elite politik dan pengusaha. Menurut para guru besar ini, program pembangunan pemerintah seperti Asta Cita belum mampu menjawab keresahan rakyat, yang kini ditunjukkan melalui gelombang demonstrasi besar-besaran sejak 25 Agustus di berbagai daerah. “Demonstrasi yang meluas adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, eksekutif, dan yudikatif,” tulis Forum Guru Besar dalam pernyataan sikapnya. BACA: Presidium KAHMI Sulsel Gelar Rapat, Tetapkan Ni'matullah sebagai Koordinator yang BaruMereka menegaskan, Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil langkah konkrit untuk meredam gejolak sosial dan mengembalikan kepercayaan publik. 8 Tuntutan Mendesak Forum Guru Besar Insan Cita mengajukan delapan solusi jangka pendek, antara lain: Menghentikan kekerasan aparat terhadap demonstran dan memberi ruang kebebasan berpendapat. Reformasi menyeluruh di tubuh Polri, termasuk pergantian pimpinan. Reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang dianggap tidak kompeten atau bermasalah hukum. Pergantian anggota DPR yang memicu kemarahan publik. Percepatan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor. Mengembalikan independensi KPK sesuai UU sebelum 2019. Mencabut UU Cipta Kerja dan memperluas lapangan kerja. Penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, terutama di daerah 3T dan wilayah rawan stunting. 8 Solusi Jangka Menengah Selain langkah cepat, para guru besar juga mengusulkan delapan solusi jangka menengah, yakni: Presiden memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK dan lembaga hukum lain. Evaluasi total terhadap undang-undang yang membebani rakyat, dengan menggantinya dengan aturan baru yang berpihak kepada masyarakat. Peningkatan kualitas institusi pengawasan seperti BPK dan BPKP, dengan rekrutmen pimpinan berintegritas dan berkompetensi. Reformasi birokrasi melalui grand design nasional yang membangun birokrasi kelas dunia dan menempatkan pejabat yang dipercaya publik. Pemerintah dan DPR wajib memastikan bonus demografi menjadi peluang, bukan bencana. Evaluasi fasilitas DPR dan mendorong gaya hidup sederhana anggota dewan agar publik tidak semakin kecewa. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi agar demokrasi Indonesia berakar pada Pancasila, bukan liberalisme. Evaluasi rencana pendirian Perguruan Tinggi Danantara dan lebih fokus pada peningkatan kualitas kampus yang sudah ada agar mampu bersaing di tingkat global. BACA: KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan LongsorSeruan Moral Akademisi Selain tuntutan jangka pendek, mereka juga mendorong solusi jangka menengah berupa reformasi birokrasi, penguatan institusi pengawasan, serta evaluasi sistem politik agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Forum ini menegaskan sikap mereka sebagai panggilan moral akademik untuk menjaga persatuan bangsa. “Kami menyerukan Presiden dan DPR untuk segera merespons dengan langkah nyata, baik berupa quick win maupun solusi berkelanjutan, demi mencegah kerusakan lebih dalam dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Forum Guru Besar Insan Cita. BACA: Baksos KAHMI Makassar Disambut Antusias Warga Pangkep, Tamsil Dorong Integrasi Program NasionalPernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa kepemimpinan negara tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik kepentingan elite, tetapi harus berpihak pada rakyat, sesuai amanat Pancasila dan konstitusi. (*) Jangan Lewatkan:Sulawesi Menggugat: Seruan Moral dan Intelektual KAHMI untuk Perbaikan BangsaMD KAHMI Gowa Matangkan Persiapan Perayaan Milad KAHMI ke-59KAHMI Sulsel Bakal Gelar Diskusi Akhir Tahun 2024, Ulas Soal Pilkada Tak LangsungGelar Diskusi Pengelolaan Sampah, KAHMI Sulsel Dorong Solusi Berbasis Lingkungan