Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

KAHMI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Terkait Kasus Hibah Pilkada Pangkep

Tim Redaksi Tim Redaksi, 2 Desember 20252 Desember 2025

MAKASSAR — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan menyatakan sikap resmi menyusul penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, H. Ni’matullah, SE., Ak, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Pangkep.

“Kami di Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Selatan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan saudara Ichlas sebagai tersangka. KAHMI menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan status tersangka tidak boleh serta-merta dianggap sebagai vonis sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya di Makassar, Selasa (2/12/2025).

BACA:  Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

Ni’matullah juga meminta aparat penegak hukum menjalankan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami mendorong agar proses penyidikan berlangsung secara profesional dan terbuka. Kami juga meminta saudara Ichlas untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa perkara hukum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi Ichlas dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik di lembaga penyelenggara pemilu, bukan sebagai representasi organisasi KAHMI.

“Kasus ini tidak terkait dengan peran organisasi. Kami memisahkan secara tegas antara tanggung jawab hukum individu dan marwah KAHMI,” kata Ni’matulah.

BACA:  Ni’Matullah, KAHMI dan Politik Desentralisasi Indonesia

Pernyataan Sikap KAHMI Sulsel

Lebih jauh, MW KAHMI Sulsel akan melakukan komunikasi internal dengan MD KAHMI Pangkep untuk memastikan keberlangsungan organisasi berjalan dengan baik, termasuk menyiapkan langkah-langkah sesuai mekanisme internal organisasi.

Ni’matullah juga mengimbau seluruh kader dan alumni HMI agar tidak terprovokasi oleh opini liar di ruang publik.

“Kami meminta seluruh keluarga besar KAHMI dan HMI untuk tetap menjaga kehormatan organisasi, tidak berspekulasi, dan menyikapi proses ini dengan tenang,” ujarnya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen KAHMI terhadap nilai integritas dan keadilan.

“KAHMI selalu berada pada posisi yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan keadilan. Kami akan mengawal proses ini dengan seksama sambil tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” tutup Ni’matullah. (*)

BACA:  Roadshow Halal Bihalal KAHMI Sulsel di Bantaeng Jaga Api Kebersamaan Kader

Jangan Lewatkan:

Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

KAHMI se-Sulawesi: Program MBG Tanggung Jawab Negara, Tidak Boleh Jadi Proyek

Ramadan Berbagi, KAHMI Makassar Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Kampung Binaan Antang

MW KAHMI Sulsel Akan Rakerwil 1-3 Juli di Luwu Timur, Begini Persiapan Panitia

INFORMASI TERBARU

  • Nasional

    MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangsa

  • Fadriati AS, Koordinator Presidium MW KAHMI Sulawesi Selatan
    Persona

    Mengenal Fadriaty, Srikandi yang Kini Nakhodai KAHMI Sulawesi Selatan

  • Lokakarya Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi Diluncurkan di Selayar
    Daerah

    KAHMI Selayar Dukung Sekolah Kebijakan dan Pendidikan Demokrasi untuk Cetak Pemimpin Berintegritas

  • LKK Nasional KOHATI (2)
    Forhati

    Hadriana Hanafie Ajak KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kepemimpinan di Era Digital

  • Pelantikan Kabinet Unhas
    Berita

    Lima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Opini

    Penyebab Kesombongan, Bahaya dan Cara Mengatasinya

  • Ilustrasi Prasangka Buruk
    Opini

    Prasangka Buruk: Perusak Hubungan dan Harmonisasi

  • Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja
    Artikel

    Majelis Daerah KAHMI: Struktur, Peran, dan Mekanisme Kerja

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027

RSS OPINI TERBARU

  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel