Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Wakili Generasinya, Prof. Dali Amiruddin Wakafkan Tanah untuk Pengembangan Aset HMI di Makassar

Tim Redaksi Tim Redaksi, 10 Mei 202410 Mei 2024

MAKASSAR – Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap eksistensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Prof. DR. dr. Muhammad Dali Amiruddin Sp.DVE, alumni HMI yang aktif di era 1966 – 1980, secara resmi mewakili generasinya mewakafkan tanah seluas 2065 meter persegi untuk pengembangan aset HMI di Makassar.

Penyerahan sertifikat atas sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Talasalapang tersebut dilakukan di kediaman Prof Dali di Jl. R.A. Kartini Makassar, Kamis (09/05/2024).

Penyerahan wakaf tanah ini diserahkan secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bagas Kurniawan yang didampingi Ketua Umum Badko HMI Sulselbar Andi Ikram Rifki, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Arsy Jailolo, Ketua Umum HMI Cabang Makassar Timur Muh. Zulfikar Ridha dan Sekum HMI Cabang Gowa Raya Muh.Amri.

BACA:  KAHMI Sulsel Bakal Gelar Diskusi Akhir Tahun 2024, Ulas Soal Pilkada Tak Langsung

Tanah wakaf ini diharapkan dapat menjadi modal untuk pengembangan berbagai fasilitas penting bagi HMI di Makassar.

Pengelolaan aset akan dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh PB HMI, dengan mematuhi aturan dan kesepakatan yang telah disepakati dalam struktur organisasi HMI.

Koordinator Presidium Majelis Wilayah Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. Dr. Aminuddin Syam, M.Kes, menjelaskan bahwa tanah ini adalah hasil dari upaya dan dedikasi Poliklinik HMI di Makassar pada masa lalu yang akan dipergunakan untuk menjaga eksistensi organisasi HMI.

“Tanah tersebut diwakafkan langsung sebagai aset HMI yang tidak boleh dijual dikemudian hari, melainkan dimanfaatkan untuk menjaga eksistensi HMI,” ucap Prof. Dr. Aminuddin Syam.

Awalnya, tanah seluas 2065 M2 ini diperoleh dari hasil poliklinik HMI di Makassar oleh generasi Prof. Dali Amiruddin pada masanya.

BACA:  Gubernur Harap Sinergitas KAHMI Bangun Sulsel Lebih Baik

Kolega Prof Dali saat itu, Dr. dr. H. Muhammad Basir Palu, Sp.A, MHA yang turut hadir mengatakan bahwa tanah tersebut memang sudah menjadi komitmen bersama akan digunakan untuk kepentingan dan masa depan HMI di Makassar.

“Tanah ini dibeli menggunakan dana dari Poliklinik HMI yang dikelola oleh Prof. Dali. Beliau sudah berjanji untuk tidak memiliki tanah tersebut secara pribadi, dan hari ini janji tersebut terpenuhi dengan penyerahan resmi kepada HMI,” ungkapnya.

Dr. Basir Palu berharap, tanah wakaf tersebut dapat dikelola dengan baik, dengan merubahnya menjadi klinik, kantor, dan tempat usaha HMI di Makassar, untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan organisasi tersebut.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan secara langsung oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof. Dr. Aminuddin Syam, M.Kes., Prof. Dr. Mustari Mustafa,M.A., Dr. dr. H. Muhammad Basir Palu, Sp.A, MHA,  Prof. Dr. dr. Syarifuddin Wahid, Sekretaris MW KAHMI Sulsel Hidayah Muallim, Sekum MD KAHMI Kota Makassar Andi Sri Hastuti Sultan, serta Dyah Sri Sudarwati yang merupakan istri dari Prof Dali Amiruddin. [via]

Jangan Lewatkan:

Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar, Reuni Intelektual Menuju Indonesia Emas

MD KAHMI Gowa Matangkan Persiapan Perayaan Milad KAHMI ke-59

KAHMI Kukuhkan Sitti Husniah Talenrang sebagai Anggota Kehormatan

Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

INFORMASI TERBARU

  • Banjir
    Opini

    Hujan di November Akhirnya Datang Juga

  • KAHMI Takalar Matangkan Musda ke-IV, Panitia dan SC Rampungkan Draf Persidangan
    Berita

    Jelang Musda ke-IV, KAHMI Takalar Mantapkan Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

  • Raker Perdana MR KAHMI UINAM di kawasan wisata Pantai Tanjung Bayang, Makassar, pada Minggu (26/10/2025).
    Berita

    KAHMI UINAM Gelar Raker Perdana di Tanjung Bayang, Rumuskan Enam Agenda Strategis

  • Otonomi di Indonesia
    Opini

    Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

  • Ilustrasi Guru Besar Profesor (The Conversation Indonesia)
    Berita

    Alhamdulillah! Tiga Lagi Warga KAHMI Sulsel Bakal Dikukuhkan Jadi Guru Besar

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Mubyl Handaling
    BeritaNasional

    Kabar Duka! Mantan Ketua KAHMI Sulsel Mubyl Handaling Tutup Usia

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar
  • Forhati Sulsel Perkuat Gerakan Perempuan, Fokus pada Isu Stunting dan Hak Perempuan

RSS OPINI TERBARU

  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan
  • Mozaik Insan Cita: Manifesto KAHMI Sulawesi Selatan untuk Indonesia

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2025 MW KAHMI Sulsel