Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Soroti Potensi Konflik, KAHMI Parepare Polisikan Penyebar Video JK yang Dipelintir

Tim Redaksi Tim Redaksi, 20 April 2026

PAREPARE — Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare melaporkan dugaan penyebaran video yang menampilkan Jusuf Kalla ke Polres Parepare, Senin (20/4/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah video yang beredar luas di media sosial dinilai telah dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

Pengaduan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Parepare. Sebelum proses pelaporan, rombongan pengurus KAHMI terlebih dahulu diterima oleh jajaran kepolisian, di antaranya Kabag Ops Kompol Slamet, Kasat Intel AKP Burhanuddin, serta Kasat Reskrim AKP Agus.

Ketua KAHMI Parepare, Rahmat Syamsu Alam, mengatakan pihaknya merasa keberatan atas beredarnya video yang dinilai telah mengubah makna dari pernyataan asli.

BACA:  KAHMI Parepare Desak KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada, Dorong Penyelidikan Penggunaan Anggaran

“Video berdurasi panjang dipotong lalu disebarkan tanpa konteks. Ini menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, KAHMI juga menyoroti dua nama, yakni Abu Janda dan Ade Armando, yang disebut diduga turut menyebarluaskan konten tersebut.

KAHMI menilai, penyebaran video yang telah diedit itu tidak hanya berdampak pada citra tokoh, tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Senior KAHMI Parepare, Rahman Saleh, menegaskan bahwa persoalan ini telah berkembang melampaui isu personal dan berpotensi menyentuh stabilitas sosial.

“Ini bukan sekadar soal figur, tetapi sudah mengarah pada potensi konflik sosial. Kesalahpahaman bisa meluas jika konten seperti ini terus beredar,” katanya.

BACA:  Sabtu 27 September, KAHMI Sulsel Bakal Kukuhkan LPMD dan Launching Buku Mozaik Insan Cita

Ia menambahkan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.

KAHMI berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan laporan polisi (LP) serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan konten yang berpotensi memicu perpecahan.

“Keberagaman yang selama ini terjaga jangan sampai rusak hanya karena informasi yang tidak utuh,” ujar Rahman.

BACA:  KAHMI Parepare Dilantik, Wali Kota Ajak Bersama Bangun Kota

Hingga kini, laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya penyebaran konten digital yang kerap keluar dari konteks aslinya dan berisiko menimbulkan konflik sosial. (*)

Jangan Lewatkan:

Ahmad Doli Kurnia Lantik Pengurus MW KAHMI Sulsel

Milad KAHMI ke-59, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Silaturahmi dengan KAHMI Makassar

KAHMI dan FORHATI Palopo Gelar Dialog Publik, Komitmen Kawal Demokrasi Jelang PSU

Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

INFORMASI TERBARU

  • KAHMI Parepare Resmi Laporkan Dugaan Provokasi Terkait Video Jusuf Kalla
    Berita

    Soroti Potensi Konflik, KAHMI Parepare Polisikan Penyebar Video JK yang Dipelintir

  • MN KAHMI: Pernyataan Jusuf Kalla Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Parsial
    Nasional

    MN KAHMI: Pernyataan Jusuf Kalla Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Parsial

  • MD KAHMI Pangkep menyambut delegasi MW KAHMI Sulsel
    Berita

    KAHMI Sulsel Konsolidasi ke Pangkep dan Maros, Perkuat Soliditas Organisasi

  • Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Sambangi Pengurus KAHMI Sinjai
    Berita

    Fadriaty Temui Pengurus KAHMI dan HMI Sinjai, Perkuat Konsolidasi Alumni

  • Koordinator Presidium MW KAHMI Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty AS bersilaturahmi dengan puluhan pengurus MD KAHMI Bulukumba di Cafe-Resto Oentoeng Space
    Berita

    Safari Silaturahmi KAHMI Sulsel Berlanjut ke Bulukumba, Bahas Penguatan Organisasi

ARTIKEL POPULER

  • Rumaisha Hasan
    BeritaForhati

    Breaking News: dr Rumaisha Hasan Pimpin Presidium FORHATI Sulsel Periode 2022-2027

  • Artikel

    KAHMI Sulsel dan Makassar Kolaborasi, Bakal Peringati Bersama Puncak Milad KAHMI ke-58

  • Calon Presidium Forhati Sulsel 2022-2027
    BeritaForhati

    Inilah 6 Kandidat Jelang Pemilihan Presidium FORHATI Sulsel

  • Suasana MUSDA MD KAHMI Luwu Timur
    BeritaDaerahKahmisiana

    Terpilih Aklamasi, Ramadhan Pirade Pimpin MD KAHMI Luwu Timur

  • Dengki
    Opini

    Dengki, Penyakit Hati yang Menghancurkan Kebaikan dan Keharmonisan

RSS KABAR FORHATI SULSEL

  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja
  • Suryanarni Sultan Ditetapkan Sebagai Koordinator MW FORHATI Sulsel Tahun Ketiga Periode 2022–2027
  • Eratkan Silaturahmi, Pengurus FORHATI Sulsel Hadiri Buka Puasa KAHMI dan Forhati Makassar

RSS OPINI TERBARU

  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi
  • HMI, Islam, dan Ke-Indonesia-an
  • Tenggelam di Telaga HMI, Menemukan Diri dalam Pergerakan

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jln. Toddopuli VII/26, Borong, Kec. Manggala Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel