Skip to content
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

  • Home
  • Tentang
    • Tentang Website
  • Sejarah KAHMI
  • AD/ART KAHMI
  • Struktur Pengurus
  • Opini
  • Hubungi Kami
KAHMI Sulsel
MW KAHMI Sulsel

 

Ni’matullah: KAHMI Adalah Juru Bicara Perbaikan Nasib Rakyat

Tim Redaksi Tim Redaksi, 29 December 202429 December 2024

MAKASSAR – Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan, Ni’matullah menegaskan kembali independensi organisasi yang dipimpinnya, khususnya dalam proses politik praktis dewasa ini.

Hal itu dikemukakan Ni’matullah dalam kegiatan Diskusi Akhir Tahun KAHMI Sulsel yang digelar di Red Corner Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar, Sabtu (28/12/2024).

“Sebagai organisasi, independensi KAHMI adalah suatu keniscayaan. Kita harus jaga betul itu, terutama dalam proses politik praktis,” tegas Ullah, sapaan akrab Ni’matullah.

Kendati demikian, KAHMI mengemban tugas yang tidak ringan, yakni sebagai “juru bicara” untuk senantiasa menyuarakan perbaikan akan nasib rakyat.

“Peran KAHMI adalah justru sebagai juru bicara untuk memperjuangkan perbaikan nasib rakyat. KAHMI harus terus bersuara untuk mewujudkan masyarakat adil makmur sebagaimana yang menjadi tujuan organisasi ini didirikan,” terang Ullah yang juga menjabat Ketua Partai Demokrat Sulsel itu.

Selain itu, para kader KAHMI, kata Ullah, mengemban tanggung jawab untuk senantiasa berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.

“Di sinilah kita sebagai kader HMI dan warga KAHMI. Di manapun berkiprah, selalu harus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Pilkada Tidak Langsung

Diketahui, dialog akhir tahun KAHMI Sulsel mengulas tentang Pilkada tidak langsung melalui DPRD yang hangat dibicarakan pasca Pilkada Serentak baru-baru ini.

BACA JUGA:  KAHMI Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Silaturahmi Regional Oktober 2025

Hadir sebagai narasumber Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisis Universitas Hasanuddin Prof Hamid Paddu dan akademisi Fakultas Hukum Unhas Dr Romi Librayanto.

Dalam diskusi itu, Ni’matullah memebeberkan jika Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung, maka sistem pemilihan legislatif (Pileg) juga harus segera dievaluasi.

Menurutnya, kualitas Pilkada lewat DPRD sangat bergantung pada kompetensi anggota dewan yang akan memilih kepala daerah.

“Jika sistem Pileg tetap terbuka seperti sekarang, sulit melahirkan pemimpin yang benar-benar kapabel, karena dipilih oleh orang-orang yang juga tidak kapabel. Maka, jika Pilkada diubah, sistem Pileg juga harus dirombak,” ujar Ni’matullah, yang akrab disapa Ullah.

Ullah berpendapat, akan sulit menghasilkan kepala daerah berkualitas jika sistem perekrutan hingga penentuan anggota dewan di DPRD tidak dievaluasi.

Sebagai solusi, Ketua Partai Demokrat Sulsel itu mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pileg, yang memungkinkan partai politik menunjuk kader terbaiknya untuk duduk di parlemen.

“Berikan otonomi kepada partai untuk dia menunjuk siapa yang mewakili partainya duduk di DPRD. Harus relevan seperti itu. Jangan kita membuat kebijakan yang parsial. Jika ini diterapkan, Pilkada via DPRD bisa menjadi lebih akuntabel,” kata Ullah.

BACA JUGA:  KAHMI UINAM Gelar Raker Perdana di Tanjung Bayang, Rumuskan Enam Agenda Strategis

Ullah juga menilai perlunya revisi undang-undang partai politik guna mengatasi fenomena “politisi tawaf,” yaitu politisi yang kerap berpindah-pindah partai demi kepentingan pribadi.

“Sudah saatnya kita mengembangkan partai kader, bukan yang isinya politisi tawaf seperti yang terjadi selama ini,” pungkasnya.

Sementara Prof Hamid Paddu lebih menekankan pentingnya efisiensi dalam Pilkada tidak langsung.

Dia menyarankan Pilkada langsung bisa saja tetap diterapkan untuk tingkat Provinsi karena memerlukan legitimasi yang lebih luas. Sementara untuk tingkat Kabupaten dan Kota dapat dilakukan melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

“Jika Pilkada melalui DPRD, itu tetap demokratis sesuai konstitusi. Namun, penguatan DPRD sangat penting untuk mencegah praktik vote buying,” ujar Hamid.

Menurutnya, meskipun vote buying mungkin tetap terjadi, potensi kerusakannya lebih kecil dibandingkan sistem Pilkada langsung.

“Kita perlu memastikan DPRD diisi figur-figur berkualitas. Jangan sampai mereka yang tidak mampu berbicara untuk rakyat malah mengambil keputusan besar (memilih kepala daerah),” imbuhnya.

Sementara itu akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Romi Librayanto menyorot aspek hukum wacana Pilkada tidak langsung via DPRD yang tengah ramai saat ini.

“Kita sudah pernah mengalaminya, baik Pilkada tak langsung via DPRD maupun Pilkada langsung. Hanya saja, usulan untuk kembali ke DPRD ini perlu memenuhi semua landasan hukum, terutama secara sosiologis,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Harap Sinergitas KAHMI Bangun Sulsel Lebih Baik

Romi bilang, secara filosofis dan yuridis, konsep Pilkada via DPRD sesungguhnya tidak ada masalah.

“Tinggal sekarang secara sosiologis apakah ini bisa diterima oleh publik atau tidak, mengingat kita sudah 25 tahun menjalankan Pilkada langsung. Nah, ini jadi tugas kita semua melakukan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diskusi akhir tahun KAHMI Sulsel yang dipandu Direktur LPMD KAHMI Sulsel Asri Tadda, berjalan meriah diikuti puluhan partisipan.

Sejumlah tokoh KAHMI Sulsel tampak hadir, diantaranya Andi Tobo Hairuddin, Armin Mustamin Toputiri, Mulawarman, Presidium Prof Mustari, Sekretaris Umum Hidayat Muhalim, Baharuddin Hafid, Muslimin B Putra, Syahruddin Hamun, Sahman AT, Natsar Desi, dan masih banyak yang lain. (*)

Jangan Lewatkan:

KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor

Tiga Warga KAHMI Sulsel Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!

Soroti Potensi Konflik, KAHMI Parepare Polisikan Penyebar Video JK yang Dipelintir

Logo Milad KAHMI ke-60

INFORMASI TERBARU

  • Ilustrasi Geng MotorKekerasan Geng Motor Jadi Alarm, KAHMI Maros Soroti Peran Guru dan Orang Tua
  • KAHMI Sulsel Gelar Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin, Perkenalkan Graha Hijau HitamJelang Launching Graha Hijau Hitam, KAHMI Sulsel Silaturahmi dengan Ilham Arief Sirajuddin
  • Audiensi KAHMI Sulsel ke Wagub SulselAudiensi dengan Wagub Sulsel, KAHMI Bahas Rencana Grand Launching Gedung Graha Hijau Hitam
  • Wakil Ketua KAHMI Pinrang, Amri ManangkasiKAHMI Pinrang Tanggapi Wacana Sulawesi Merdeka, Amri: Idenya Layak Didiskusikan
  • Dialog Nasional KAHMI Perjuangan ParepareKAHMI Perjuangan Muncul di Parepare, Gelar Dialog Nasional Bahas Jalan Keluar bagi Indonesia
  • KAHMI Sulawesi Menggugat[EDITORIAL] Sulawesi Menggugat; Ikhtiar KAHMI Menolak Jadi Penonton di Tanah Sendiri
  • Asrun Tukan Sekretaris MD KAHMI EnrekangSekretaris KAHMI Enrekang Asrun Tukan Wafat, Kader dan Alumni HMI Berduka
  • Diskusi Publik KAHMI PalopoPeringati Milad ke-60, KAHMI Palopo Gelar Diskusi Publik dan Refleksi Kebangsaan

RSS feed: KABAR FORHATI SULSEL KABAR FORHATI SULSEL

  • FORHATI Selayar Resmi Dilantik, Hadriana Hanafie Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan
  • Hadriana Hanafie Dorong KOHATI Rekonstruksi Paradigma Kaderisasi di Era Digital
  • Mantapkan Agenda awal tahun 2026, FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium
  • FORHATI Sulsel Matangkan Program Desa Piloting di Timbuseng Gowa
  • FORHATI Sulsel Gelar Rapat Presidium, Bahas Sosialisasi Pedoman Dasar Baru dan Pemantapan Program Kerja

RSS feed: OPINI TERBARU OPINI TERBARU

  • OPINI: Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah
  • Perempuan: Penentu Demokrasi yang Belum Menentukan
  • Sulaiman dan Surat Saktinya kepada Ratu Balqis
  • Hujan di November Akhirnya Datang Juga
  • Opini Ni’matullah: Menggagas Otonomi Provinsi

KAHMISULSEL.OR.ID

Website ini dikelola oleh Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) MW KAHMI SULSEL
Kantor Redaksi: Jl. Bougenville No.A38, Masale, Kec. Panakkukang Kota Makassar – Sulawesi Selatan
E-mail : redaksikahmisulsel@gmail.com
Telp/WA: 0811-4455-212 (Abudhar)

DISCLAIMER
Diperbolehkan mengutip sebagian atau keseluruhan isi pemberitaan di website ini dengan menyertakan kredit ke LPMD MW KAHMI Sulsel.
©2026 MW KAHMI Sulsel