KAHMI Kutuk Kekerasan Aparat, Desak Investigasi Kasus Kematian Affan Kurniawan Tim Redaksi, 30 Agustus 202530 Agustus 2025 Jakarta, KAHMISULSEL.OR.ID – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan sikap tegas atas peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan aparat keamanan. Dalam pernyataan resminya, KAHMI mengutuk keras tindakan represif aparat negara dan mendesak dilakukan investigasi independen yang transparan serta akuntabel. “Kami turut berduka cita mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Semoga beliau mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ujar Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, dalam pernyataannya, Jumat (29/8). BACA: Lantik MW KAHMI Sulsel, Ahmad Doli: Jaga Pengkaderan!KAHMI menegaskan, aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, segala bentuk kekerasan aparat dalam menghadapi aspirasi mahasiswa tidak dapat ditoleransi. “Pemerintah dan aparat keamanan harus lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, bukan kekerasan,” tambah Sekretaris Jenderal KAHMI, Syamsul Qomar. Lebih jauh, KAHMI meminta agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah. BACA: Wawan Mattaliu: Buku Mozaik Insan Cita Penting Dibaca Pemangku Kepentingan Organisasi alumni HMI ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi demokrasi, menghormati hak asasi manusia, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pernyataannya, KAHMI menegaskan komitmen untuk berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. KAHMI juga menyampaikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah-langkah solutif yang cepat dan konstitusional guna meredam gejolak dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat. (*) BACA: Milad ke-59, KAHMI Maros Gagas Konsep “Satu Desa Satu Potensi Lokal” untuk Dorong Kemandirian DaerahJangan Lewatkan:Dr. Apt. Abd. Malik Terpilih Aklamasi Pimpin MR KAHMI UMI Periode 2026–2031Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar, Reuni Intelektual Menuju Indonesia EmasLima Kader KAHMI Makassar Isi Jabatan Strategis di Unhas Periode 2026–2030MN KAHMI Minta Presiden Hentikan Rivalitas Antar Penegak Hukum, Tegaskan Korupsi Musuh Bersama Bangs...